REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Calon presiden (capres) Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Prabowo menegaskan, ia bersama cawapres Sandiaga Salahudin Uno tak bisa menerima hasil dari proses demokrasi yang curang.
Sebetulnya, kata Prabowo. masih percaya dengan sejumlah komisioner di KPU. Meski kerap dicurangi, Prabowo meyakini, masih ada dari para penyelenggara pemilu yang dapat berprilaku jujur dan berpihak kepada kedaulatan rakyat. Akan tetapi Prabowo mengaku, harapan tersebut kecil.
“Kami masih menaruh harapan kepada KPU. Tetapi yang jelas sikap saya adalah, saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan, hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran,” kata Prabowo di Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (14/5).
Selepas pidatonya tersebut, Prabowo pun mengatakan akan pulang, ke rumah singgahnya di Kertanegara IV mengumpulkan para ahli hukum. Prabowo mengatakan, pengumpulan para ahli hukum tersebut ia lakukan untuk memberikan wasiat. Yaitu berupa kepastiannya untuk tetap bersama rakyat pendukungnya yang ikut menolak hasil penghitungan suara curang Pilpres 2019 di KPU.
Ia menegaskan, tak takut dengan ancaman jika seruannya menolak hasil pemilu dianggap makar. Karena kehendak menolak hasil pesta demokrasi yang curang kali ini, bukan niat darinya, pun Sandiaga.
Niat itu, kata Prabowo, dari kehendak rakyat yang memilihnya untuk menajdi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. “Kita telah memenangkan mandat dari rakyat. Kalau kita menyerah, berarti kita menyerah dengan ketidak adilan. Dan itu artinya kita berkhianat kepada negara, bangsa, dan rakyat. Saya katakan tidak usah takut-takuti kita dengan tuduhan makar. Kita membela negara dan bangsa indonesia. jangan takut-takuti kita dengan senjata yang berikan oleh rakyat,” ucap Prabowo.
Pernyataan resmi menolak hasil pemilu yang curang, pun resmi dinyatakan BPN. Di tempat yang sama, sebelum Prabowo naik ke mimbar pidato, Ketua BPN Djoko Santoso menyatakan tim pemenangan pasangan capres/cawapres nomor urut 02 tersebut menegaskan penolakan hasil pemilu dari proses perhitungan suara curang yang saat ini berlangsung di KPU. “Berdasarkan itu, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indoensia yang sadar akan hak-hak demokrasi, menolak hasil penghitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan,” kata Djoko.
BPN kata Djoko, sudah mengingatkan KPU berkali-kali agar mempraktikkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan terbuka untuk semua. Akan tetapi, menurut penilian BPN, kata Djoko, telah terjadi proses pesta demokrasi yang curang terstruktur, sistematis, dan masif. Kecurangan tersebut terjadi sebelu, dan pada saat, sampai usai pencoblosan pilpres 2019 yang digelar 17 April lalu. “Jadi yang salah pasti akan hancur,” ujar Djoko.