Rabu 15 May 2019 08:09 WIB

Priyo Jelaskan Maksud Rencana Prabowo Tulis Surat Wasiat

Priyo menyatakan tidak mungkin Prabowo melakukan tindakan inkonstitusional.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso (PBS)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso (PBS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya menuliskan sebuah surat wasiat. Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso, menjelaskan maksud dari keinginan Prabowo tersebut.

"Begini saya beri tahu, ketika Pak Prabowo menyampaikan akan nulis surat wasiat, artinya beliau akan mempertaruhkan semua hal atas nama rakyat, dan jika rakyat memang menghendaki agar kedaulatan tetap dibela, beliau memilih jalan itu dan tidak akan menyerah," kata Priyo di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5). 

Baca Juga

Kendati demikian, sekjen Partai Berkarya itu memastikan langkah yang akan diambil Prabowo adalah langkah yang konstitusional. Menurutnya, Prabowo tidak mungkin mencederai reputasinya sebagai mantan tentara yang dihormati dengan melakukan tindakan inkonstitusional. 

"Tetapi membela kedaulatan rakyat adalah halal dan barokah yang dipilih Pak Prabowo, saya terus terang hari ini terharu dan akan berada di belakang Pak Prabowo," kata dia.

Kepada wartawan, Priyo juga mengaku belum mengetahui terkait rencana BPN akan membawa sengketa pemilu 2019 ini ke Mahkamah Konstitusi. Namun yang pasti, para sekjen koalisi Indonesia Adil Makmur telah melaporkan segala bentuk dugaan kecurangan ke Bawaslu dan KPU. 

"Kami sudah sampaikan berbagai hal kecurangan bersifat masif, dan struktural, sistematis. Dan KPU rencananya akan tindaklanjuti temuan kita, kita tunggu saja bagaimana," ujarnya.

Sebelumnya Prabowo menyatakan sikap bahwa dirinya menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam forum Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019. Di akhir pidatonya, Prabowo berencana mengumpulkan pakar hukum di kediamannya di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (14/5) malam untuk memberikan wasiat.

"Saya katakan tidak usah takut-takuti kita dengan tuduhan makar. Kita membela negara dan bangsa Indonesia. jangan takut-takuti kita dengan senjata yang diberikan oleh rakyat," kata Prabowo menggebu-gebu," tuturnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement