REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai penangkapan Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar oleh penyidik Polda Metro Jaya bukanlah skenario pemerintah. Menurut Moeldoko, penangkapan terhadap Eggi Sudjana merupakan hal yang wajar mengingat kasus yang menjeratnya adalah kasus hukum.
"Dan itu (proses hukum) yang wajar, enggak ada bagian dari skenario pemerintah enggak," kata Moeldoko.
Moeldoko telah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat menyampaikan pendapatnya. Sebab jika melanggar hukum, maka akan berurusan dengan kepolisian maupun kejaksaan.
"Saya sudah mengingatkan dari awal-awal hati-hati, kita hidup dalam sebuah negara yang tertib. Supaya cara berbicaranya ditata dengan baik. Kan awal-awal sudah saya ingatkan, kalau tidak ya nanti akan berurusan dengan kepolisian, kejaksaan dan seterusnya," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian telah melakukan penangkapan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan upaya makar terkait seruan people power. Polisi juga menegaskan, penahanan yang dilakukan telah sesuai prosedur. Polisi menyebut memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status Eggi dari saksi menjadi tersangka.