REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, enggan banyak mengomentari penolakan hasil pemilu curang oleh calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Ia juga menolak memberi tahu pernyataan tersebut akan dikaji tim asistensi hukumnya atau tidak.
"Ya biar aja itu urusannya Pak Prabowo," ungkap Wiranto saat berjalan keluar dari ruangannya di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Pada kesempatan tersebut, Wiranto juga enggan memberi tahu pernyataan mantan bawahannya di TNI itu akan dikaji oleh tim asistensi hukumnya atau tidak. Menurut dia, apa yang dikerjakan tim asistensi hukum Kemenko Polhukam hanya diketahui oleh tim tersebut dan dirinya sendiri.
"Ya itu nggak usah dikatakan ke publik ya, tim asistensi itu cuma tim, sama Pak Wiranto, sama Kemenko Polhukam. Bukan di-share ke publik ya," terangnya.
Seperti diketahui, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena menurutnya penuh kecurangan. Sebaliknya, Prabowo-Sandi mengklaim dirinya memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Ma'ruf Amin 44,14 persen.
Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 80 persen data masuk. Yakni, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dengan 56,26 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,74 persen.