Kamis 16 May 2019 04:04 WIB

Jokowi, Hendropriyono, dan Wiranto Tanggapi Prabowo

Prabowo telah menyatakan tidak bisa menerima hasil penghitungan suara oleh KPU.

Presiden Joko Widodo (kanan) berjalan bersama Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kiri) saat tiba untuk berbuka puasa bersama anggota dan pimpinan DPD di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kanan) berjalan bersama Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kiri) saat tiba untuk berbuka puasa bersama anggota dan pimpinan DPD di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febrianto Adi Saputro, Ronggo Astungkoro, Antara

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan sikap calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menegaskan tidak bisa menerima hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jokowi mengimbau seluruh pihak untuk menyerahkan sepenuhnya kepada KPU.

Baca Juga

"Ya, itu kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara yang punya kewenangan adalah KPU, serahkan ke KPU," kata Jokowi ditemui usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang (Oso) di Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5).

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, bahwa seluruh bentuk ketidakpuasan terhadap hasil pemilu telah diatur oleh konstitusi dan mekanisme. Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyarankan agar kubu 02 melaporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) jika dinilai ada dugaan kecurangan pemilu.

"Negara kita ini sudah aturan mainnya sudah jelas, konstitusinya jelas, undang-undangnya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," imbaunya.

Di acara yang sama, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono mengungkapkan semenjak sebelum pemilu digelar, pernyataan serupa sudah lebih dulu disampaikan oleh Prabowo. Hendropriyono menilai, Prabowo hanya beretorika.

"Kan dari awal sudah begitu. Sebelum pemilu sudah bilang gitu," kata Hendropriyono.

Hendropriyono pun menanggapi santai terkait pernyataan mantan Komandan Jenderal Kopassus tersebut. "Rakyat tenang aja, saya yakin, kita semua masih, bagaimana pun di lubuk hati di tiap kita adalah nasionalis. Masak kita nggak mau jadi bangsa Indonesia lagi, kan nggak mungkin. Ini hanya retorika saja," ucapnya.

Ia pun membantah jika nantinya Pemilu 2019 ini akan berujung pada gerakan people power. Menurutnya, mencapai kekuasaan dengan cara kudeta sipil tidaklah diperbolehkan.

"Kudeta sipil pun nggak pernah ada sejarahnya berhasil kecuali didukung TNI Polri. Selama tidak didukung, maka tidak mungkin, 'jauh panggang dari api'," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, enggan banyak mengomentari pernyataan Prabowo. Ia juga menolak memberi tahu pernyataan tersebut akan dikaji tim asistensi hukumnya atau tidak.

"Ya biar aja itu urusannya Pak Prabowo," ungkap Wiranto saat berjalan keluar dari ruangannya di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Pada kesempatan tersebut, Wiranto juga enggan memberi tahu pernyataan mantan bawahannya di TNI itu akan dikaji oleh tim asistensi hukumnya atau tidak. Menurut dia, apa yang dikerjakan tim asistensi hukum Kemenko Polhukam hanya diketahui oleh tim tersebut dan dirinya sendiri.

"Ya itu nggak usah dikatakan ke publik ya, tim asistensi itu cuma tim, sama Pak Wiranto, sama Kemenko Polhukam. Bukan di-share ke publik ya," terangnya.

Pada Selasa (14/5), pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan, menolak hasil penghitungan suara oleh KPU yang terindikasi adanya kecurangan. BPN Prabowo-Sandi, Selasa, menggelar forum "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pemilu 2019", di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam penyelenggaraan pemilu ini," kata Capres 02 Prabowo Subianto dalam orasinya pada forum BPN, Selasa (14/5).

Prabowo mengaku pihaknya masih menaruh secercah harapan kepada KPU. Ia pun  mengingatkan kepada insan-insan anggota KPU bahwa masa depan bangsa Indonesia ada di pundak komisioner KPU.

"Kau (KPU) yang harus memutuskan. Kau yang harus memilih menegakkan kebenaran dan keadilan atau meneruskan kebohongan dan ketidakadilan. Kalau ketidakadilan, maka kau mengizinkan penjajahan rakyat Indonesia," tegas Prabowo.

Tidak akan gugat ke MK

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga tidak akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). BPN beralasan, sudah tidak lagi kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

"Karena ada distrust, kami memutuskan tidak akan melakukan gugatan ke MK," kata Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, ketika ditemui sesaat setelah Diskusi ''Lawan Kecurangan Pilpres 2019 Terstruktur, Sistematis & Masif'', di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Kehilangan rasa kepercayaan terhadap lembaga hukum, kata Dahnil, terjadi setelah menjalani segala proses tahapan pemilu. Mulai dari proses kampanye, pencoblosan, hingga pascapencoblosan yang diduga dipenuhi dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Terus terang, kami melihat proses hukum yang sudah kami lalui, mulai dari proses kampanye, kami banyak dihalang-halangi, kriminalisasi tokoh-tokoh BPN, kemudian pada saat pencoblosan, pascapencoblosan, kami kehilangan distrust proses hukum," kata mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.

Ia menambahkan, saat ini hukum sudah diinterpretasikan oleh siapa yang paling kuat. Saat ini, kata Dahnil, BPN Prabowo-Sandi akan fokus menunggu perkembangan beberapa hari ke depan. Seperti yang disampaikan Prabowo fokus pada proses adil dan berkeadilan itu dulu.

Ketika ditanyakan, kalau pasangan calon Jokowi-Ma'ruf yang menang dalam Pilpres yang akan diumumkan oleh KPU pada 22 Mei 2019, jawab dia, "Kita lihat nanti, berdoa pada Allah SWT".

photo
Tokoh Pendukung 02 yang Dipolisikan

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement