Ahad 19 May 2019 12:55 WIB

PDAM Tirtawening Putuskan Kontrak Kontraktor IPA Cikalong

Progres pembangunan IPA Cikalong sudah 77 persen.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga mengantre saat pemberian bantuan air bersih oleh PDAM Tirtawening Kota Bandung di kawasan Muararajeun Kaler, di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/9). PDAM Tirtawening Kota Bandung secara langsung mendatangi wilayah khususnya warga yang membutuhkan dan kesulitan mendapatkan air bersih pada musim kemarau sebagai bentuk kepedulian serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Foto: ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra
Warga mengantre saat pemberian bantuan air bersih oleh PDAM Tirtawening Kota Bandung di kawasan Muararajeun Kaler, di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/9). PDAM Tirtawening Kota Bandung secara langsung mendatangi wilayah khususnya warga yang membutuhkan dan kesulitan mendapatkan air bersih pada musim kemarau sebagai bentuk kepedulian serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung melalui PDAM Tirtawening memutus kontrak dengan pelaksana proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cikalong. Hal ini disebabkan karena pekerjaan proyek yang harusnya rampung pada Januari lalu nyatanya molor.

Direktur Utama PDAM Tirtawening Sonny Salimi mengatakan proyek IPA Cikalong sudah dimulai sejak tahun lalu. Karena kontraktor tak mampu menyelesaikan kewajibannya maka proyek harus diputus kontrak dan terpaksa ditunda terlebih dahulu.

Baca Juga

"Sampai dengan saat ini progres sudah 77 persen. Jadi karena sampai waktu yang ditetapkan (kontraktor) tidak bisa memenuhi kewajiban maka pihak ketiga ini kami putus kontrak sekitar bulan Februari lalu," kata Sonny dalam konferrnsi persnya, Sabtu (18/5).

Ia mengatakan hingga batas waktu yang ditentukan masih ada kewajiban sekitar 23 persen proyek yang harus dilakukan. Selama satu tahun, kontraktor telah mengerjakan instalasi bak presedimentasi, pipa transmisi, dan sebagian instalasi pengolahan dan gedung kantor.

Kata dia, sisa pengerjaan proyek yang belum dilaksanakan adalah penyelesaian instalasi pengolahan dan gedung pendukung. Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku proyek terpaksa dihentikan terlebih dahulu. Pengerjaan yang sebelumnya dikerjakan oleh PT Karaga Indonusa Pratama akan dilanjutkan oleh pemenang lelang berikutnya.

"Kami kurang tahu kendala perusahaan mereka, yang jelas mereka tidak bisa memenuhi kewajiban. Oleh karenanya saat ini sedang persiapan lelang sisa proyek," ujarnya.

Ia menyebutkan proyek ini dianggarkan senilai Rp 63 miliar. Proses penunjukkan kontraktor pun dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka yang didampingi oleh instansi terkait seperti LKPP. Sehingga diyakininya sudah sesuai dengan prosedur dan aturan.

Ia pun berharap proyek ini bisa segera dilanjutkan. Proyek ini target digunakan pada akhir tahun guna mencukupi kebutuhan pelanggan di wilayah Gedebage.

"Kita memang kerugiannya hanta waktu saja. Yang seharusnya sudah bisa percobaan, jadi terhenti. Saya berharap IPA Cikalong tetap berjalan untuk bisa mengalirkan air di SPAM Gedebage. Karena ini dinanti sekitar 50 ribuan warga Gedebage," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement