Senin 20 May 2019 01:00 WIB

YLKI Minta Pengawasan Operator Bus Diperketat

Pemerintah diminta memberikan sanksi keras dan tegas kepada awak angkutan bus nakal

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Bus dan armada angkutan lain di terminal Magelang siap melayani pemudik.
Foto: bismania.org
Bus dan armada angkutan lain di terminal Magelang siap melayani pemudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memprediksi mudik Lebaran Idul Fitri 1440 H akan banyak yang beralih menggunakan moda transportasi bus, selain mobil pribadi. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pengawasan operatir bus ditingkatkan.

"Saya melihat memang da peningkatan ke bus. Oleh karena itu Kemenhub harus melakukan pengawasan lebih ketat kepada operator bus," kata Tulus kepada Republika, Ahad (19/5).

Baca Juga

Dia menjelaskan hal tersebut sangat penting baik untuk kelaikan armada bus dan juga sopir yang mengantar para pemudik ke terminal bus di kampung halaman atau saat kembali menuju Jakarta. Begitu juga dengan kondisi jalan yang laik, menurut Tulus juga perlu diperhatikan agar membuat penumpang aman dan nyaman.

Selain soal kelaikan armada dan pengemudi, Tulus juga meminta Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan lebih intensif terkait harga tiket bus. "Terutama tarif batas atas dan standar pelayanan minimal yang ditentukan. Jangan sampai fenomena ini jadi aji mumpung oleh operator bus," ungkap Tulus.