Selasa 21 May 2019 09:08 WIB

Rekapitulasi Pungkas, KPU akan Umumkan Secara Resmi

Keturunan pendiri bangsa serukan persatuan.

Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekapitulasi nasional Pilpres 2019 akhirnya selesai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (20/5) malam. Provinsi Maluku dan Papua menjadi dua provinsi terakhir yang disahkan penghitungan suaranya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di Provinsi Maluku, capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mengantongi sebanyak 599.457 suara. Sedangkan, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih sebanyak 392.940 suara.

Sementara itu, di Papua Jokowi-Ma'ruf menang telak dengan 3.021.713 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi hanya meraup 311.352 suara. Sepanjang Senin (20/5), KPU melanjutkan rekapitulasi suara untuk wilayah Riau, Papua, Sumatra Utara, dan Maluku serta PPLN Kuala Lumpur.

Pada Senin sore, ditetapkan bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin memperoleh 50.049 suara di Malaysia dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 26.630 suara.

Sementara di Riau, Prabowo-Sandiaga unggul dengan perolehan 1.975.287 suara dan pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 1.248.713 suara. Di Sumut, pasangan Jokowi-Ma'ruf meraih 3.936.515 suara, sementara Prabowo-Sandiaga meraih 3.587.786.

Dengan hasil tersebut, pasangan Jokowi-Ma'ruf telah unggul di 22 provinsi, sedangkan Prabowo-Sandiaga unggul di 13 provinsi. Secara total, Jokowi-Ma'ruf meraih 85.036.828 suara. Sedangkan Prabowo meraih total 68.442.493 suara.

Artinya, rekapitulasi nasional tak berbeda jauh dengan hasil hitung cepat selepas pencoblosan pada 17 Mei lalu. Pasangan Jokowi-Ma'ruf memeroleh 55,40 persen suara sah sedangkan Prabowo-Sandiaga meraup 44,6 persen suara sah.

Walaupun hasil rekapitulasi nasional sudah diketahui, KPU masih memiliki tenggat hingga 22 Mei untuk mengumumkan secara resmi. Meski begitu, Ketua KPU Arief Budiman sempat menyatakan, pengumuman hasil rekapitulasi nasional pemilu serentak 2019 bisa dipercepat dari jadwal sebelumnya.

"Timeline itu kan paling lama tanggal 22 (Mei). Kalau kita tetapkan tanggal berapa, misalnya 20 (Mei), berikutnya mengikut tiga hari kemudian. Setelah tidak ada sengketa tiga hari berikutnya, KPU menetapkan," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta, Senin. Setelah dinyatakan tidak ada sengketa setelah tiga hari selepas pengumuman, KPU akan langsung menetapkan capres, cawapres, caleg, ataupun calon anggota DPD terpilih.

Sementara itu, menjelang tenggat pengumuman rekapitulasi, seruan-seruan agar masing-masing pihak menahan diri dan tetap mengedepankan perdamaian dan jalur hukum kian menguat. Pada Senin (20/5), sejumlah keturunan pendiri bangsa mengadakan pertemuan di Gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi dan menyerukan persatuan dalam menyikapi hasil pilpres.

Putra Agus Salim, Agustanzil Sjahroezah, mengatakan, deklarasi dilakukan karena mereka merasa terpanggil dengan menyaksikan tingginya suhu politik saat ini. Sementara putri sulung Mohammad Hatta, Meuthia Hatta, mengingatkan bahwa segenap anak bangsa memiliki utang kepada pendiri bangsa guna menjaga persatuan dan mewujudkan kemakmuran untuk rakyat. Oleh karena itu, ia meminta pendukung kedua paslon menahan diri demi mencegah memburuknya situasi politik.

Selain mereka berdua, hadir juga Rohadi Subardjo (putra Ahmad Subardjo), Halida Hatta (putri bungsu Mohammad Hatta), Roy Rahajasa Yamin (cucu Mohammad Yamin), Salahuddin Wahid (putra KH Wahid Hasyim), dan SR Handini B Maramis (putri AA Maramis).

Sebelumnya, seruan-seruan yang meminta masyarakat mengedepankan proses hukum dan menjaga perdamaian menjelang dan pada pengumuman rekapitulasi juga telah diserukan berbagai tokoh Muslim dari berbagi ormas. Garis besarnya, mereka meminta pihak-pihak yang keberatan dengan hasil rekapitulasi menempuh jalur hukum dan menghindari upaya-upaya inkonstitusional. Mereka juga meminta masyara kat menjaga kedamaian dan persatuan.

photo
Sejumlah petugas sedang memasang separator beton di Jalan Imam Bonjol, depan kantor KPU, Selasa (21/5) dinihari.

Pihak kepolisian melansir, pada tenggat pengumuman rekapitulasi nasional nanti, ada empat elemen yang telah melapor akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung KPU di Jakarta Pusat. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo tidak memerincikan siapa saja empat elemen masyarakat tersebut.

Terkait rencana aksi itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meyakini penetapan hasil pemilu pada 22 Mei nanti akan berjalan baik-baik saja. "Kami sudah siapkan rencana pengamanan melibatkan personel yang cukup agar masyarakat merasa terjamin. Sepanjang semua mengikuti aturan hukum, saya pikir akan baik-baik saja," ujar Kapolri di Jakarta, Senin.

Ia menekankan, Polri memegang prinsip jika terdapat pihak yang enggan mengikuti aturan hukum, akan dilakukan pengamanan, begitu juga pelanggaran hukum akan dilakukan penindakan hukum. "Kalau ada yang keberatan, saya kira itu proses demokrasi. Saya berharap semua ikut aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan konstitusi yang ada," kata Tito.

Kapolri juga telah memerintahkan seluruh kapolda membuat rencana pengamanan sesuai dengan potensi kerawanan yang ada setiap daerah. Sebelumnya, Polri menyatakan, sedikitnya 30 ribu personel yang bertugas melakukan pengamanan saat penetapan hasil pemilu di depan gedung KPU hanya dibekali tameng, meriam air, dan gas air mata tanpa senjata api serta peluru tajam. (arif satrio nugroho/rizky suryarandika/mabruroh/antara ed:fitriyan zamzami)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement