Selasa 21 May 2019 20:54 WIB

Polisi Ingatkan Massa tak Menginap di Depan Gedung Bawaslu

Massa harus meninggalkan lokasi setelah melaksanakan shalat tarawih.

Aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. Sejumlah peserta aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat  melakukan sholat maghrib di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Foto: Fakhri Hermansyah
Aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. Sejumlah peserta aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan sholat maghrib di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mengingatkan massa yang berunjuk rasa terkait hasil pemilu di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta, tidak menginap. Polisi menegaskan, massa harus meninggalkan lokasi setelah melaksanakan shalat tarawih, Selasa (21/05) malam.

"Tidak boleh bermalam, tidak boleh menginap. Semua harus bubar malam hari ini juga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo usai buka bersama di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Dedi Prasetyo mengatakan sudah terdapat kesepakatan dengan koordinator aksi, massa akan membubarkan diri setelah menjalankan shalat maghrib, tetapi petugas masih melakukan negosiasi dengan peserta aksi. "Anggota Polri dan TNI dalam pengamanan unjuk rasa menggunakan pendekatan lunak, tidak ada anggota Polri dan TNI di lapangan dalam rangka pengamanan ini membawa senjata api dan dibekali peluru tajam, tidak ada. Semuanya pendekatan secara humanis dan persuasif," ujarnya.

Gas air mata dan "water cannon" yang disiapkan hanya akan digunakan apabila eskalasi ancaman keamanan meningkat. Polri mencatat lebih dari 1.300 orang yang datang dari berbagai daerah di Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI.

Sementara itu, usai berbuka puasa bersama dan shalat maghrib berjamaah di depan Gedung Bawaslu RI, massa yang datang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Jember, Kalimantan, Sumatera hingga Papua itu masih bertahan.

Rencananya massa bertahan di sekitar Gedung Bawaslu RI hingga malam sampai tuntutan dikabulkan, yakni Bawaslu RI bersedia mengusut secara tuntas dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2019.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement