Rabu 22 May 2019 04:47 WIB

BNI Syariah Bidik Fee Based Naik 52 Persen via Linkaja

Linkaja ditargetkan dapat berdiri pada Agustus 2019.

Karyawan melayani transaksi nasabah di kantor layanan BNI Syariah, Jakarta, Senin (5/11).
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan melayani transaksi nasabah di kantor layanan BNI Syariah, Jakarta, Senin (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT BNI Syariah mengincar pendapatan berbasis komisi (fee based income) dapat meningkat hingga 52 persen menjadi Rp 115 miliar pada tahun ini. Salah satu kontribusinya diharapkan datang dari komisi transaksi melalui sistem pembayaran Linkaja Syariah.

"Selain itu, tahun ini meningkatnya cukup pesat karena memang beberapa layanan digital akan kita kembangkan," kata Sekretaris Perusahaan PT. BNI Syariah Rima Dwi Permatasari di Jakarta, Selasa (21/5).

Baca Juga

Di akhir kuartal I 2019, pendapatan berbasis komisi BNI Syariah sudah terkumpul Rp 43 miliar atau secara tahunan naik sebesar 41,74 persen (year in year/yoy). Pendapatan komisi itu turut mengerek laba bersih perseroan menjadi Rp 135 miliar atau naik 43,26 persen secara tahunan (yoy).

Ke depannya, Rima mengatakan wadah atau platform pembayaran digital yang sudah ada maupun yang akan dikembangkan, nantinya akan diintegrasikan dengan Linkaja Syariah. "Nanti platform kami tidak akan head to head (berhadapan) dengan Linkaja Syariah, bisa saja nanti jutsru Linkaja juga ikut masuk ke platform kami," ujarnya.

Pada tahun ini, BNI Syariah juga cukup jor-joran untuk mengembangkan digitalisasi perbankan syariah. Perseroan menyiapkan belanja modal untuk infrastruktur digital hingga Rp 68 miliar pada 2019.

"Kami program digital perbankan cukup banyak tahun ini. Ada beberapa yang sedang dalam proses," ujarnya.

Gagasan membentuk Linkaja Syariah muncul ketika pemerintah melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) meluncurkan Rencana Induk atau Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada pekan lalu. Penandatanganan nota kesepahaman untuk membentuk Linkaja Syariah juga telah dilakukan oleh PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), dan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo mengatakan Linkaja Syariah akan mendukung ekosistem digital, khususnya bagi industri perbankan syariah. Misalnya, dana kelolaan dari sistem pembayaran langsung ditampung oleh bank syariah, sehingga lagi tidak melibatkan bank konvensional.

Adapun Linkaja Syariah akan memfasilitasi masyarakat untuk bertransaksi di pusat niaga daring (e-commerce), transaksi perbankan, serta pembayaran untuk kegiatan keagamaan seperti zakat dan wakaf. KNKS menargetkan Linkaja Syariah dapat berdiri pada Agustus 2019.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement