REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Polda Banten menetapkan status siaga satu di wilayah hukumnya yang berlaku sejak 21 hingga 28 Mei mendatang. Sejumlah kegiatan pengamanan ini dilakukan pascapleno rekapitulasi suara KPU pusat 2019.
"Terhitung mulai tanggal 21 sampai tanggal 28, kita lakukan siaga satu dalam rangka ikut mengamankan tahap inti pngumuman pemilu 2019 tingkat pusat," ujar Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi, Rabu (22/05).
Menurutnya patroli dalam skala besar yang turut melibatkan personel TNI sudah dilakukan untuk mencegah masalah yang berpotensi merusak kondusifitas Banten. "Kita lakukan patroli skala besar yang melibatkan teman-teman TNI yang bersinergi dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat," ujar Edy.
Edy juga menyampaikan, pihaknya melakukan razia stasioner dalam upaya pencegahan kemungkinan masuknya benda-benda berbahaya seperti senjata tajam atau bahan peledak.