Rabu 22 May 2019 21:18 WIB

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan di Jakarta

Polisi menangkap 257 tersangka kerusuhan dari tiga wilayah berbeda di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono
Foto: Republika/Mimi Kartika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka kasus kerusuhan pada 21 - 22 Mei, di tiga wilayah berbeda di Jakarta. Sebanyak 29 orang ditetapkan tersangka kasus perusakan Polsek Gambir dan asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat.

"Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/5) malam.

Baca Juga

Argo menjelaskan, dari 257 tersangka, 29 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Polsek Gambir dan Asrama Brimob Petamburan, pada Selasa (21/5) malam. "Para tersangka ini melakukan perusakan Polsek Gambir dan asrama polisi serta melawan para petugas yang menjaga ketertiban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu malam.

Selain di Gambir, polisi juga mengamankan 72 tersangka yang melakukan perlawanan kepada petugas di Kantor Bawaslu RI serta 166 tersangka di daerah Petamburan Jakarta Pusat. Para tersangka di Petamburan tersebut membakar sejumlah mobil. Dari tangan tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti mercon, petasan, dan celurit.

Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di beberapa wilayah di Jakarta pada Selasa (21/5) malam. Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan kronologi peristiwa itu. Ia mengatakan, awalnya unjuk rasa berjalan damai dan tertib di depan Gedung Bawaslu. Polri bahkan memberikan kelonggaran waktu hingga malam hari.

"Kami beri kelonggaran hingga buka puasa bersama, shalat isya dan tarawih. Bahkan anggota kami (polisi) shalat bareng massa. Setelah itu massa diimbau oleh kapolres untuk bubar," kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Jakarta, Rabu (22/5).

Kemudian massa peserta aksi membubarkan diri pada Selasa sekitar pukul 21.00 WIB. Namun sekitar pukul 23.00, tiba-tiba sekelompok massa berjumlah ratusan orang muncul di depan Gedung Bawaslu dan merusak kawat pembatas berduri.

Petugas awalnya berupaya membubarkan massa dengan negosiasi. Namun massa tetap bertahan. "Massa kemudian didorong oleh petugas (aparat). Pada saat pendorongan itu, massa melemparkan batu, kayu dan bom molotov," katanya.

Kemudian petugas terus berupaya mendorong massa menjauhi Gedung Bawaslu. Tercatat pukul 03.00 WIB, akhirnya massa mundur ke arah Tanah Abang. Dedi juga menginformasikan, pada Rabu sekitar pukul 01.30 dini hari , massa membakar kendaraan di depan asrama polisi di Petamburan, Jakarta.

Sementara Polri masih mengecek kepastian jumlah korban yang jatuh dalam aksi unjuk rasa depan Bawaslu RI yang berujung ricuh semalam. "Masih dicek," kata mantan Wakapolda Kalteng ini

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement