Jumat 24 May 2019 18:03 WIB

Pembatasan Medsos tak Pengaruhi Pendapatan Ojol

Pembatasan medsos tak pengaruhi pendapatan ojol namun ganggu pemakaian GPS

Rep: Umi Soliha/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi ojek online
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ilustrasi ojek online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membatasi akses media sosial sejak aksi kericuhan di beberapa titik di Jakarta pada Rabu (22/5). Alasannya, untuk meminimalkan informasi–informasi tidak benar dan provokasi. Namun, pembatasan ini tidak memengaruhi pendapatan pengemudi ojek daring alias ojek online (ojol)

Salah satu pengemudi ojol, Bambang, mengatakan pembatasan media sosial sejak dua hari yang lalu tidak memengaruhi perolehan penumpang. Sebab, pemerintah hanya membatasi media sosial namun tidak membatasi layanan seperti aplikasi ojek daring dan marketplace.

Baca Juga

Ia hanya mengaku terkadang kesulitan dalam menggunakan GPS saat mengantar penumpang. “Pembatasan media sosial tidak berpengaruh di aplikasi ojek. Hanya kadang–kadang GPS tidak bisa. Kalau dapat penumpangnya biasa saja, tergantung kita rajin atau tidak,” ujarnya kepada Republika, Jumat (24/5).

Pembatasan media sosial oleh pemerintah memang tidak berpengaruh dalam mencari penumpang. Namun, Bambang mengaku kesulitan saat menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan teman sesama pengemudi ojol dan keluarganya di rumah.

“Susahnya cuma waktu pakai Whatsapp dan Facebook saja, susah untuk menghubungi keluarga,” kata pria yang sudah tiga tahun menjadi pengemudi ojek daring itu.

Ia juga mengaku omzet yang ia dapat selama Ramadhan sama seperti bulan-bulan lain di luar Ramadhan. Peningkatan permintaan hanya terjadi saat jam-jam sibuk, terutama menjelang buka puasa, yakni permintaan pesanan makanan.

Hal yang sama diungkapkan oleh pengemudi ojol lain bernama Iwan. Ia juga mengaku sejak hari pertama terjadi kericuhan sampai sekarang tetap lancar menggunakan aplikasi ojol meskipun ia tidak menggunakan VPN. Sama seperti Bambang, ia terkadang hanya kesulitan menggunakan GPS.

“Alhamdulillah lancar–lancar saja, tidak berpengaruh meskipun ada pembatasan dari pemerintah. Meskipun kata orang harus pakai VPN supaya lancar, tapi saya tidak pakai VPN juga sudah lancar,”ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement