REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman baru saja meluncurkan aplikasi sistem elektronik pengawasan pariwisata E-Pesta. Aplikasi E-Pesta itu dihadirkan untuk mewujudkan akuntabilitas Kawasan Wisata Nasional.
Peluncuran dilakukan langsung Bupati Sleman. Sedangkan, aplikasi diinisiasi Inspektorat Kabupaten Sleman berisi pencegahan terhadap kecelakaan, pengaduan masyarakat dan mencegah temuan-temuan.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Sri Purnomo menyampaikan, peluncuran ini merupakan usaha meningkatkan kualitas pelayanan publik. Utamanya, di tempat-tempat wisata Kabupaten Sleman.
"Akan memudahkan pelaksanaan pengawasan dan verifikasi laporan pembinaan kepariwisataan, sehingga memberi perlindungan optimal bagi pelaku wisata atau wisatawan," kata Sri di Sleman Smart Room, Senin (27/5).
Sri berharap, E-Pesta memberikan kontribusi untuk meminimalisir temuan pemeriksaan bidang pariwisata. Sebab, banyak keuntungan jika ada kemudahan proses pengawasan dan pembinaan.
Tidak terkecuali, di bidang-bidang pariwisata yang akan menciptakan efisiensi dan efektivitas. Baik dalam aspek waktu maupun verifikasi data pembinaan kepariwisataan.
Peluncuran turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bali, Ida Bagus Anom. Ida turut memuji aplikasi yang akan memberi manfaat bagi semua kalangan tersebut.
"E-Pesta yang dikembangkan harus mampu memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah dalam pengawasan dan pelayanan publik bagi pelaku pariwisata dan wisatawan," ujar Ida.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman, Budiharjo menuturkan, E-Pesta merupakan salah satu inovasi Program Tri Pakarti Musna. Itu menjadi implementasi proyek perubahan bidang pariwisata.
Budiharjo menjelaskan, masyarakat dapat melihat data pengawasan pembinaan pariwisata melalui laman www.slemankab.go.id/epesta. Masyarakat dapat pula memantau hasil kegiatan OPD-OPD terkait.
"Selain itu, masyarakat diberikan kemudahan untuk merespon kegiatan tersebut melalui fasilitas surat warga," kata Budiharjo.