Jumat 31 May 2019 17:33 WIB

Menhan Ragukan Rencana Pembunuhan Tokoh, Polri Punya Bukti

Polri sebelumnya mengungkap plot upaya pembunuhan terhadap empat tokoh negara.

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri telah menangkap enam orang yang diduga telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu dari lembaga survei. Polri juga menyatakan bahwa bukti rencana pembunuhan terhadap Wiranto dkk bukan saja dari pengakuan para tersangka yang telah di BAP, namun polri juga memiliki bukti kuat.

Kendati demikian, polri masih belum mau mengungkapkan bukti kuat yang dimaksud itu. “Penyidik tentu sudah mengantongi alat bukti yang cukup kuat, nanti pak Kadiv yang akan rilis,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Republika, Jumat (31/5).

Baca Juga

Sebelumnya, menanggapi adanya rencana pembunuhan tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, justru meragukannya. Menurut Ryamizard, ancaman tersebut muncul sebagai dampak dari dinamika politik yang terjadi di Indonesia. Alias, sebagai gertakan semata.

“Kalau katanya mau membunuh pejabat-pejabat, saya rasa jauhlah. Enggak begitu. Saya juga sikap begini, ‘entar gua gampar lu’ sampai berapa puluh tahun enggak ada yang saya gampar kok,” kata Ryamizard beberapa waktu lalu.

Adapun,empat tokoh nasional yang menjadi target operasi pembunuhan di antaranya, Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan dan staf khusus Presiden bidang Intelijen Gories Mere. Sedangkan para pelaku rencana pembunuhan tersebut di antaranya AF, HK, AZ, IR, TJ, dan AD. Mereka telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

AF ditangkap pada Jumat (24/5) di kawasan Jalan Muhammad Thamrin, di Jakarta Pusat (Jakpus). AF dikatakan sebagai pemilik senjata laras pendek atau pistol jenis revolver taurus kaliber 38.

Pistol tersebut dijual kepada HK. Penangkapan HK, Selasa (21/5), disertai dengan penemuan pistol, dan dua kotak peluru kaliber 38 milimeter sebanyak 93 butir. Selain itu, kepolisian juga menangkap seorang berinisial AZ di Bandara Udara (Bandara) Sukarno-Hatta, (21/5). Bersamanya, ditemukan pistol dengan kaliber 52, serta peluru sebanyak lima butir.

Kepolisian juga menangkap inisial TJ. Bersamanya ditemukan senjata laras panjang kaliber 22, dan laras pendek kaliber 22, serta sebuah kevlar atau rompi antipeluru. Adapun IR disebut polisi sebagai eksekutor rencana pembunuhan yang ditangkap pada hari yang sama (21/5). Terakhir AD yang disebut juga sebagai penjual tiga pucuk senjata jenis rakitan laras panjang, dan pendek kepada HK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement