REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Idul Fitri menjadi momen bagi sebagian warga binaan untuk memeroleh pengurangan masa tahanan. Kepala Lembaga Pemasyarakat (kalapas) Kelas I Cipinang Hendra Eka Putra mengatakan, sebanyak 1.400 orang warga binaan mendapatkan remisi dalam rangka perayaan Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, 19 orang di antaranya mendapatkan bebas langsung.
"Kalau jumlah semua warga binaan di sini ada 4.150 orang," kata Hendra kepada Republika.co.id, Rabu (5/6).
Kemudian, ia menjelaskan, selain memberikan remisi saat Hari Raya Idul Fitri. Lapas Cipinang juga mempersilakan keluarga warga binaan untuk berkunjung. Lapas Cipinang memberikan kelonggaran kunjungan pada 5-7 Mei 2019.
"Keluarga bebas berkunjung selama tiga hari kedepan dari pagi sampai sore," tutur Hendra.
Selanjutnya, dia menjelaskan, masing-masing keluarga diberikan jatah waktu 30 menit untuk bertemu. "Soalnya harus ganti-gantian dengan sekitar 4.000 warga binaan," ujarnya.
Hendra menegaskan, lapas kelas I Cipinang telah menerapkan aturan bebas pungli. Sehingga segala pelayanan lapas tidak dipungut biaya. "Mulai dari parkir, berkunjung, serta remisi. Semuanya diberikan secara gratis," katanya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum Hari Raya Idul Fitri untuk bersilaturahmi dengan warga binaan. Selain itu, dengan remisi tersebut semoga warga binaan dapat segera bebas dan berkumpul kembali bersama keluarga.