REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menerapkan sanksi ekonomi terhadap Iran. Sanksi terbaru membidik industri petrokimia milik Teheran.
"Dengan menargetkan jaringan ini, kami bermaksud memblokir pendanaan untuk elemen-elemen kunci dari sektor petrokimia Iran yang memberikan dukungan kepada Pasukan Garda Revolusi Iran," kata Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin pada Jumat (7/6), dikutip laman Anadolu Agency.
Sanksi tersebut diterapkan kepada the Persian Gulf Petrochemical Industries Company (PGPIC). Perusahaan itu diketahui memberikan dukungan kepada Khatam al-Anbiya Construction, yang merupakan cabang teknik Garda Revolusi Iran.
Departemen Keuangan AS mengatakan Kementerian Perminyakan Iran telah memberikan Khatam al-Anbiya Construction sepuluh proyek berbeda dalam industri petrokimia dan minyak. Nilainya mencapai 22 miliar dolar AS.
AS juga menjatuhkan sanksi pada entitas yang berbasis di Inggris, Filipina, dan Uni Emirat Arab karena dimiliki atau terlibat dengan PGPIC.
Pada Kamis lalu, Presiden AS Donald Trump mengklaim bahwa sanksi AS berdampak signifikan terhadap perekonomian Iran. Iran, kata Trump, telah gagal sebagai sebuah negara.
"Mereka gagal sebagai suatu negara, tapi saya tidak ingin mereka gagal sebagai suatu negara. Kita dapat membalikkan itu dengan cepat, tapi sanksi-sanksi itu luar biasa betapa kuatnya mereka," kata Trump.
Trump mengaku terbuka untuk menegosiasilan kesepakatan nuklir dengan Iran. AS diketahui telah hengkang dari kesepakatan tersebut pada Mei tahun lalu.
Namun Trump menegaskan bahwa AS akan tetap menolak kepemilikan senjata nuklir oleh negara tersebut. "Satu hal yang tidak bisa mereka miliki adalah senjata nuklir," ujarnya.