Senin 10 Jun 2019 09:50 WIB

Persiapan Sidang MK, KPU Pusat Rapat dengan KPU Provinsi

KPU rapat persiapan sidang perselisihan hasil pemilu di MK bersama KPU Provinsi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Reiny Dwinanda
Komisioner KPU, Viryan Aziz
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Komisioner KPU, Viryan Aziz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz,  mengatakan pihaknya kembali mengumpulkan KPU provinsi pada Senin (10/6). KPU RI dan KPU provinsi akan kembali menggelar rapat persiapan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini mulai lagi konsolidasi dengan KPU Provinsi dengan agenda persiapan menghadapi sengketa PHPU pilpres dan pileg," ujar Viryan ketika dikonfirmasi, Senin (10/6).

Baca Juga

Menurut Viryan, rapat pada Senin akan digelar di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta Pusat. Selain konsolidasi dengan KPU provinsi, KPU juga akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum yang mendampingi dalam sengketa PHPU pilpres dan pileg. 

Sebelumnya, Viryan mengatakan proses sengketa PHPU di MK tidak hanya menjadi kesempatan bagi peserta pemilu untuk mendapatkan keadilan pemilu. Proses di MK juga menjadi kesempatan bagi KPU mendapatkan keadilan pemilu.