Senin 10 Jun 2019 09:45 WIB

Chandra Asri Peroleh Fasilitas Bebas Pajak

Chandra Asri juga memperoleh pembebasan pemungutan pajak yang dilakukan pihak ketiga

Pimpinan proyek melakukan monitoring pembangunan pabrik Polyethylene (PE) baru berkapasitas 400 ribu ton per tahun di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) di Cilegon, Banten, Kamis (19/7).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pimpinan proyek melakukan monitoring pembangunan pabrik Polyethylene (PE) baru berkapasitas 400 ribu ton per tahun di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) di Cilegon, Banten, Kamis (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) memperoleh fasilitas pembebasan pajak atas investasi pabrik polyethylene baru senilai 380 juta dolar AS. Fasilitas pembebasan pajak untuk pabrik tersebut terdiri dari pengurangan pajak penghasilan perusahaan sebesar 100 persen untuk 10 tahun pertama setelah dimulainya produksi komersial, diikuti dengan pengurangan sebesar 50 persen untuk 2 tahun berikutnya.

"Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan atas dukungan berkelanjutan terhadap ekspansi kami," kata Presiden Direktur CAP, Erwin Ciputra di Jakarta, Senin (10/6).

Baca Juga

Erwin menilai fasilitas pembebasan pajak mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap industri petrokimia serta upaya kerja sama dengan sektor swasta untuk mendorong investasi dan pertumbuhan. Disamping itu, perseroan juga memperoleh pembebasan pemungutan pajak yang dilakukan pihak ketiga untuk periode 10 tahun.

Insentif pajak akan mendukung ekspansi CAP untuk menambah kapasitas Polyethylene sekitar 400 kilo ton (KT) per tahun, yang akan meningkatkan kapasitas saat ini sebesar 336 KT per tahun lebih dari dua kali lipat.

Pabrik baru tersebut akan memproduksi High Density Polythylene (HDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE), dan Metallocene LLDPE (mLLDPE).

Didukung eksekusi yang prima, konstruksi berjalan sesuai rencana dengan mencapai penyelesaian sebesar 97 persen pada bulan April 2019, dan sesuai target untuk memulai produksi komersial pada kuartal IV-2019.

Pabrik Polyethylene baru tersebut telah memperoleh fasilitas kredit ekspor dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC), yang mencerminkan pengakuan atas praktik lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan yang baik.

Penyelesaian pabrik Polyethylene baru tersebut akan meningkatkan total kapasitas produksi Polyethylene CAP menjadi 736 KT per tahun, sejalan dengan strategi perseroan untuk memperkuat keunggulan posisi pasarnya di Indonesia.

Sebagai pemain domestik, CAP menawarkan berbagai keuntungan bagi pelanggan dengan menjamin ketersediaan pasokan, waktu tenggang yang lebih singkat, siklus modal kerja yang lebih baik dan dukungan teknis.

"Indonesia saat ini membutuhkan 1,4 juta ton per tahun Polyethylene untuk memenuhi permintaan domestik, di mana 45 persennya masih dipasok dari impor," ujar Erwin.

Erwin optimistis permintaan pasar akan terus meningkat seiring dengan dengan pertumbuhan PDB yang terus berlanjut. "Pabrik Polyethylene baru kami akan meningkatkan pasokan Polyethylene domestik, mendukung substitusi impor dan pada akhirnya berkontribusi untuk mengurangi kebutuhan pembayaran valuta asing," papar Erwin.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement