Selasa 11 Jun 2019 23:24 WIB

Menaker: Laporan Aduan Pembayaran THR Tahun ini Menurun

Hanif Dhakiri menyebut laporan pembayaran THR tahun ini menurun 21 persen

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pelatihan Dasar CPNS. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memberikan pengarahan kepada 277 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Foto: Kemnaker
Pelatihan Dasar CPNS. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memberikan pengarahan kepada 277 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan pengaduan tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilaporkan ke Posko Pelayanan Konsultasi dan Penegakkan Hukum Pembayaran THR Kementerian Ketenagakerjaan, tahun ini, mengalami penurunan.

 Ia menyebut Pos Komando (Posko) Pelayanan Konsultasi dan Penegakkan Hukum Pembayaran THR Kementerian Ketenagakerjaan menerima sebanyak 251 pengaduan. Jumlah pengaduan pembayaran THR Idul Fitri tahun 2019 tersebut turun 21 persen dibandingkan tahun 2018 yang tercatat ada 318 pengaduan. Sedangkan pada 2017 tercatat ada 412 pengaduan.

Dari 251 pengaduan THR, sebanyak 142 perusahaan diantaranya telah diperiksa dan pembayaran THR telah dilakukan. Sedangkan 109 perusahaan lainnya sedang dalam proses pemeriksaan serta pemanggilan dinas karena beberapa perusahaan baru beroperasi setelah Lebaran. 

Sejumlah pengaduan THR itu berasal dari sembilan provinsi di Indonesia yakni DKI Jakarta 109 perusahaan, Jawa Barat ada 67 perusahaan, Banten 26 perusahaan, DI Yogyakarta ada 15 perusahaan, Jawa Tengah ada delapan perusahaan, Jawa Timur ada 21 perusahaan, Sumatera Barat satu perusahaan, Kalimantan Timur dua perusahaan dan Jambi dua perusahaan.