Senin 17 Jun 2019 23:53 WIB

Ditjen PAS: Setnov Hanya Sementara di Rutan Gunung Sindur

Penahanan Setnov di Rutan Gunung Sindur untuk pemeriksaan terkait kasus pelesirannya.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Setya Novanto
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Junaedi memastikan terpidana kasus korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el) Setya Novanto hanya sementara berada di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Jawa Barat. Pemindahan Setnov di Rutan Gunung Sindur, kata Junaedi, guna dilakukannya pemeriksaan karena pergi tanpa pengawalan petugas.

"Tidak (seterusnya di Gunung Sindur), mekanismenya bahwa di lapas super maksimum ini Pak Setnov telah menjalani pemeriksaan dan di assesmen," kata Junaedi di Jakarta, Senin (17/6).

Baca Juga

Menurut Junaedi, nantinya akan ada pejabat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang akan menyusun penelitian kemasyarakatan (Litmas) untuk Novanto. Hasil dari penelitian tersebut, akan dijadikan dasar untuk program yang a‎kan diterapkan terhadap Novanto.

"Jadi tidak selamanya ada disitu. Setelah apa hasil rekomendasinya nanti. Nanti akan ada intervensi program kepada beliau," terangnya.

Ihwal proses pemeriksaan dan sanksi terhadap mantan Ketua DPR RI tersebut akan diputuskan pada bulan ini. Saat ini, pihak Ditjen Pemasyarakatan masih mendalami perginya Novanto tanpa pengawalan petugas dari RS Santosa.

"Paling dalam waktu bulan-bulan ini ada keputusannya. Sementara ini beliau masih menjalani pemeriksaan oleh tim, kenapa meninggalkan rumah sakit dalam kurun waktu 3-4 jam itu. Itu saja," ujarnya.

Diketahui, pada Jumat (14/6), Novanto kedapatan berada di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat, bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Menurut Junaedi, perginya Novanto saat berobat di RS Santosa, Bandung Jawa Barat adalah pergi tanpa pengawalan.

"Saya coba untuk klarifikasi dulu ya. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," tutur Junaedi.

Ia pun menerangkan  awal mula Novanto dibawa ke rumah sakit saat mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sakit pada Senin (10/6) pekan lalu. Novanto pun diperiksa di Lapas Sukamiskin dan direkomendasikan dirawat di RS Santosa, Bandung Jawa Barat.

Karena adanya rekomendasi tersebut, Kalapas Sukamiskin langsung menyetujui dan membawa Novanto ke RS Santosa. Sesampai di RS, Novanto langsung dirawat inap dengan pengawalan.

"Rawat inap ini dengan pengawalan melekat. Petugas dari Lapas 2 orang, dari kepolisian 1 orang," ujar Junaedi.

Mantan Ketua DPR RI itu dirawat di lantai 8 kamar 851. Kemudian, pada Jumat (14/6) Novanto merasa sudah pulih dan izin pamit kepada pengawal untuk membayar administrasi di lantai 3.

"Saat keluar, Setnov didampingi keluarga dan naik kursi roda. Sampai di Lantai 3, kira-kira 10 menit pengawal cek kok tidak ada. Ternyata beliau meninggalkan RS. Dilaporkan kepada KaLapas, Kadiv KaKanwil," ungkap Junaedi.

"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal. Setelah itu Pak Setnov dibawa ke Lapas Sukamiskin," tutur Junaedi.

"Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur. Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada di mana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," tambah Junaedi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement