Jumat 21 Jun 2019 11:35 WIB

BW: Ahli KPU Sudah Berbohong Soal Situng

BW juga meragukan keterangan dari ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno dalam perkara sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (20/6) sudah menyampaikan keterangan bohong. Karena itu, BW juga meragukan keterangan dari ahli IT tersebut.

Ahli yang dimaksud yakni Marsudi Wahyu Kisworo. Marsudi menyanpaikan keterangan soal sistem informasi penghitungan (situng) KPU. 

"Coba lihat ahli mereka (KPU)  soal situng. Mereka pertama mengakui bahwa dia (ahli) desainer Situng. Begitu diperiksa teman-teman KPU sebelumnya (komisioner KPU periode sebelumnya) dia bohong ternyata kan. Dia bilang mendesain sejak 2004. Saya dengar dari Prof Nazaruddin (Nazaruddin Syamsuddin), itu tidak benar, " jelas BW kepada wartawan di Gedung MK,  Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Nazaruddin Syamsuddin merupakan Ketua KPU periode 2001-2007. BW melanjutkan, ahli KPU juga menyebut bahwa dia mendesain situng sejak awal.  Namun,  berdasarkan keterangan mantan anggota KPU periode 2001-2005, Chusnul Mariyah, pengakuan ahli itu tidak benar. 

"Kalau soal desain mendesain dia berbohong, bagaimana kualitas argumennya? Saya baru dengar itu. Kalau benar pernyataan Bu Chusnul Mariyah bahwa dia bohong. Dia yang desain website, maka kemudian ada problem. Bagaimana isi kesaksiannya?" tandas BW. 

BW juga menyinggung keterangan ahli KPU yang membagi situng menjadi dua elemen,  yakni sistem situng dan website situng. Mantan Wakil Ketua KPK ini menegaskan semestinya tidak ada pembagian semacam itu. 

"Semestinya itu front office ada back office. Dan kemarin dia sudah mengatakan apakah ada jaminan bahwa ini tidak diintervensi atau tidak,  dia tidak bisa kasih jawaban sama sekali. Jadi kemudian argumen intruder dari kita dan argumen middleware tidak terbantahkan," tuturnya.

Meski demikian, BW mengaku tidak akan menyanpaikan keberatan soal keterangan dari ahli KPU ini.  "Biarlah masyarakat menilai siapa yang sombong dan bohong. Urusan klaim terhadap siapa yang mendesain saja dia bohong. Bagaimana kualitas kesaksiannya?" tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement