REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin menyatakan NU tidak pernah mendukung upaya aksi. Hal itu, disampaikan menyikapi aksi yang dilangsungkan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilpres 2019.
"NU tidak pernah mendukung upaya-upaya aksi. NU itu patuh," ucap Kiai Ma'ruf yang juga Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu usai menghadiri acara halal bihalal Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) di Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin, (24/6).
Kiai Ma'ruf mengatakan, apapun yang telah diputuskan MK harus diterima semua pihak. Dia meminta agar tak ada lagi upaya aksi pascaputusan yang rencananya akan di umumkan pada 27 Juni mendatang.
Kiai Ma'ruf menilai, MK merupakan upaya terakhir dalam menyelesaikan perselisihan. Pascaputusan, lanjut dia, sudah tidak ada lagi sekat yang terjadi antara semua pihak yang bersengketa di MK.
"MK itu sudah upaya terakhir dalam menyelsaikan perselisihan Pilpres atau Pileg," kata dia menjelaskan.
Kiai Ma'ruf menambahkan, putusan MK harus dapat diterima dan tidak ada lagi yang memperdebatkan. Kedepannya, dia menegaskan tak ada lagi istilah presiden 01 atau 02. Sebab, presiden dan wakil presiden yang terpilih merupakan wresiden seluruh rakyat Indonesia.
"Kita harus menyatukan kembali dan tidak ada frisi-friksi, tidak ada lagi 01 atau 02, dan kalo yang terpilih nanti jadi presiden dia harus jadi presiden dan wakil presiden seluruh rakyat indonesia baik 01 atau 02," kata dia.