Selasa 25 Jun 2019 17:23 WIB

Tolak Percepatan Munas, JK: Biayanya Besar

Percepatan munas akan merugikan Partai Golkar.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Senior Golkar yang juga wakil presiden Jusuf Kalla tak mendukung usulan segelintir kader yang menginginkan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar dipercepat dari jadwal semula pada Desember 2019.

JK menilai sebaiknya munas dilakukan tetap pada jadwal semula pada Desember 2019 mendatang. "Itu Desember nanti akan munas biasa. Tunggulah. Nanti 6 bulan," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/6).

Baca Juga

JK mengingatkan, percepatan munas atau munas luar biasa (munaslub) membutuhkan biaya yang cukup besar baik untuk penyelenggaraan maupun untuk para calon. Sehingga jika munas dipercepat atau digelar Munas luar biasa (Munaslub) justru akan memberatkan partai berlambang beringin tersebut, seperti pelaksanaan sebelumnya.

"Dah capek Munaslub di Golkar, normal sajalah, toh sekarang sisa 6 bulan. Ya minta maaf kenyataannya kalau munas ongkosnya besar, baik ongkos penyelenggaraan, termasuk ongkos calon," kata Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

JK juga tidak setuju menurunkan perolehan suara Golkar dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 menjadi alasan percepatan munas. Menurutnya, usulan itu hanya permintaan segelintir dan bukan suara mayoritas partai.

Karenanya, ia menilai akan lebih baik bersabar tetap sesuai jadwal munas. "Kan beberapa orang saja, sebagian besar daerah setuju nanti. Kita normal sajalah," kata JK.

Sebelumnya, sejumlah kader di Partai Golkar menginginkan Munas untuk pemilihan Ketua Umum Partai Golkar dipercepat. Salah satunya, Politikus senior Partai Golkar Yorrys Raweyai yang berpendapat Munas sebaiknya sebelum Presiden terpilih Joko Widodo menentukan para menteri di kabinet yaitu bulan Oktober 2019.

"Periode saat ini berakhir di Desember 2019. Namun kalau melihat dinamika saat ini, Munas dipercepat mengapa tidak. Sebelum Presiden terpilih Jokowi menentukan pilihan kabinet," kata Yorrys dalam diskusi Perspektif Indonesia, di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement