REPUBLIKA.CO.ID, KOTAWARINGIN BARAT -- Dipilihnya Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai salah satu kandidat ibu kota baru Indonesia membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta pemerintah tidak mengorbankan lahan konservasi. KLHK memastikan lahan konservasi tak akan dialihkan menjadi permukiman.
"Diupayakan kalau memang menetapkan ibu kota baru di Kalteng, bangun permukiman diluar lahan konservasi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian LHK Djati Witjaksono Hadi saat ditemui wartawan, di sela-sela rakor humas, di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (25/6) malam.
Ia menyadari kebijakan pemerintah mengenai hal ini bisa mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk yang pindah ke ibu kota baru di Kalteng dan ini membuat dibutuhkan lahan untuk permukiman baru. Ia menegaskan, Kementerian LHK mengaku mengikuti keputusan pemerintah mengenai hal ini. Kendati demikian, dia melanjutkan, bukan berarti keputusan ini mengorbankan lahan konservasi di Kalteng, salah satunya yaitu Taman Nasional (TN) Tanjung Puting sudah diakui dunia.
"Kalau mengubahnya menjadi lahan permukiman ya ribet juga karena bisa diprotes dunia, jadi semaksimal mungkin dipertahankan," ujarnya.
Pihaknya sangat berharap pemerintah benar-benar mempertimbangkan aspek lingkungan dalam memindah ibu kota. Sebelumnya rencana pemerintah membangun ibu kota negara dipindah ke luar pulau Jawa bukan lagi sekadar wacana dan akan segera direalisasikan.
Selain sudah diputuskan dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri, Senin (24/4) lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah langsung meninjau lokasi-lokasi yang dicalonkan menjadi lokasi ibu kota negara baru. Setidaknya ada tiga daerah yang disebut menjadi kandidat ibu kota baru, yakni Bukit Soeharto, Bukit Nyuling, dan Kawasan Segitiga Palangkaraya yang ketiganya berada di Kalteng.