Rabu 26 Jun 2019 17:12 WIB

Inggris Hentikan Ekspor Gas Air Mata ke Hong Kong

Inggris meminta dilakukan penyelidikan independen atas bentrokan dengan demonstran.

Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah demonstran di luar gedung parlemen, Rabu (12/6). Massa menentang kebijakan ekstradisi ke Cina.
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah demonstran di luar gedung parlemen, Rabu (12/6). Massa menentang kebijakan ekstradisi ke Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris memperingatkan Hong Kong untuk melakukan penyelidikan independen terkait bentrokan antara polisi dan demonstran, Selasa (25/6). Inggris menangguhkan lisensi ekspor untuk perlengkapan pengendali massa.

"Kami khawatir terhadap situasi di Hong Kong. Hari ini saya memperingatkan pemerintah Hong Kong untuk melakukan penyelidikan independen terhadap kekerasan yang terjadi," ujar Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt kepada anggota parlemen Inggris, dilansir di Channel News Asia, Rabu (26/6).

Baca Juga

Dia mengatakan hasil penyelidikan tersebut akan mempengaruhi penilaian untuk ekspor perlengkapan pengendali massa kepada polisi Hong Kong. "Kami tidak akan mengeluarkan lisensi ekspor kecuali masalah HAM dan kebebasan dasar telah sepenuhnya diatasi," ujarnya.

Sumber Departemen Luar Negeri Inggris mengatakan saat ini tidak ada lisensi langsung untuk ekspor semacam ini. Saat ini, tidak akan ada lisensi baru sampai persyaratan dipenuhi.

Lisensi ekspor Inggris terakhir untuk granat tangan gas air mata dan kartrid gas air mata untuk digunakan polisi Hong Kong dalam pelatihan dikeluarkan pada Juli 2018. Izin ekspor terakhir untuk peluru karet adalah pada Juli 2015. Sedangkan lisensi terbuka untuk tameng kerusuhan ditolak pada April 2019.

Hong Kong diguncang oleh kerusuhan politik terburuk sejak penyerahannya pada 1997 dari Inggris ke Cina. Jutaan orang turun ke jalan bulan ini untuk menentang rancangan undang-undang ekstradisi. Petugas menggunakan gas air mata dan peluru karet pekan lalu untuk membubarkan pengunjuk rasa selama demonstrasi besar-besaran di luar parlemen kota.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement