Rabu 13 May 2020 09:56 WIB

Polisi Hong Kong Tangkap Ratusan Demonstran

Polisi Hong Kong menangkap 230 demonstran yang berusia 12 hingga 65 tahun.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Polisi anti huru hara membubarkan pengunjuk rasa antipemerintah di Mong Kok, Hong Kong, Ahad (10/5). Sebuah gerakan pro-demokrasi yang melumpuhkan Hong Kong selama berbulan-bulan tahun lalu telah menunjukkan tanda-tanda kebangkitan kembali dalam beberapa pekan terakhir ketika ancaman virus corona mereda
Foto: REUTERS / Tyrone Siu
Polisi anti huru hara membubarkan pengunjuk rasa antipemerintah di Mong Kok, Hong Kong, Ahad (10/5). Sebuah gerakan pro-demokrasi yang melumpuhkan Hong Kong selama berbulan-bulan tahun lalu telah menunjukkan tanda-tanda kebangkitan kembali dalam beberapa pekan terakhir ketika ancaman virus corona mereda

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Otoritas Hong Kong mengatakan telah menangkap 230 orang selama protes pro-demokrasi pada akhir pekan. Penangkapan terjadi setelah demonstrasi bersama di sebuah pusat perbelanjaan tumpah ke jalan-jalan pusat kota.

Ratusan polisi antihuru hara dikerahkan untuk membubarkan para pengunjuk rasa pada Ahad (10/5). Polisi mengatakan, mereka menangkap beberapa orang berusia antara 12 dan 65 tahun pada Senin (11/5).

Baca Juga

Penangkapan terjadi dengan tuduhan pelanggaran, termasuk pertemuan yang melanggar hukum. Demonstran pun diduga menyerang seorang polisi dan gagal menunjukkan tanda identitas. Polisi menyatakan, seorang lelaki berusia 22 tahun ditemukan memiliki bahan yang diyakini dimaksudkan untuk membuat bom bensin.

Otoritas Rumah Sakit mengatakan 18 orang dibawa ke rumah sakit. Korban luka terjadi akibat unjuk rasa di distrik kelas pekerja Mong Kok berakhir dengan bentrokan antara demonstran dan polisi, beberapa pengunjuk rasa disungkurkan di tanah.

Kekacauan itu pun berdampak pada awak media. Polisi menembakkan semprotan merica ke wartawan dan aktivis serta melakukan operasi pemberhentian dan pencarian terhadap anggota masyarakat dan media.

Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA) mengatakan, beberapa anggota pers dicegah dari pengambil gambar. "Beberapa wartawan yang disemprot dengan semprotan merica tidak diizinkan untuk menerima perawatan segera, dan mereka diminta untuk berhenti syuting," kata ketua HKJA, Chris Yeung.

Penyebaran virus corona dan aturan ketat untuk menghentikan penyebarannya telah membawa ketenangan dalam protes anti-pemerintah tahun ini. Namun, penangkapan aktivis demokrasi baru-baru ini dan kekhawatiran baru tentang cengkeraman pengetatan Beijing terhadap kota telah menghidupkan kembali gerakan tersebut.

Polisi dengan pakaian antihuru hara mengatakan kepada para demonstran bahwa mereka mengadakan pertemuan ilegal. Demonstran dinilai melanggar langkah-langkah mencegahan penyebaran virus yang melarang pertemuan lebih dari delapan orang. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement