REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang menggelar aksi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) berencana mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (28/6) besok. Kedatangan ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
"Besok salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa salat jumat, dan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," ujar Koordinator aksi Abdullah Hehamahua sebelum membubarkan aksi di sekitar Gedung MK, atau tepatnya di depan Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (27/6).
Dari Komnas HAM, massa juga berencana mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Mereka akan melaporkan proses pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang dituding banyak kecurangan.
"Kami juga melaporkan ke DPR agar DPR juga memanggil KPU, Polri, Bawaslu, atau instansi terkait agar mengawasi pemilu," ujar Abdullah.
Massa aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (ANTARA)
Sementara itu, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis meminta massa aksi untuk menerima segala putusan terkait sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019 dari Mahkamah Konstitusi (MK) meski memenangkan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin. "Kita tetap akan berjuang, kita akan siap jihad panjang, lihat konstitusional, harus pasang komitmen dari sekarang, harus mengikuti kebenaran," ujar Sobri kepada massa aksi.
Terakhir, ia berpesan kepada massa aksi agar membubarkan diri dengan tertib dan tak usah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan pihaknya. "Kita cinta kedamaian, hari ini apapun yang terjadi wajib bulatkan tekad kita. Teruskan berjuang, ini adal wajah-wajah yang menunjukkan kesetiaannya kepada NKRI," ujar Sobri.