REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prabowo Subianto mengatakan, dirinya dan Sandiaga Uno menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019. Prabowo mengatakan akan patuh pada putusan tersebut.
"Kami nyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan MK tersebut," kata Prabowo di kediamannya di Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (27/6).
Prabowo memahami, putusan tersebut mengecewakan bagi dirinya dan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno, namun dirinya mengaku akan tetap patuh pada dan mengikuti jalur konstitusi yang berlaku. Setelah ini dirinya akan berkonsultasi dengam tim kuasa hukum terkait kemungkinan langkah hukum dan konstitusional lain yang bisa ditempuh.
"Kami juga akan segara mengundang seluruh pimpinan koalisi indonesia adil makmur untuk bermusyarawarn terkait langkah-langkah kita ke depan," ujarnya.
Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota koalisi yang telah sama-sama berjuang bersama dirinya dan Sandiaga. Ia juga mengapresiasi semangat para relawan yang telah berjuang agar dirinya dan Sandiaga dapat terpilih menjadi pemimpin Indonesia. "Tentunya kami juga akan mengundang semua relawan yang juga sangat keras berjuang bersama kami," katanya.