Jumat 28 Jun 2019 17:42 WIB

CAS Umumkan Milan tak Boleh Berlaga di Liga Europa

Manajemen Milan melanggar aturan Financial Fair Play (FFP), seperti diumumkan, Jumat.

Logo AC Milan
Foto: REUTERS/Stefano Rellandini
Logo AC Milan

REPUBLIKA.CO.ID, AC Milan resmi tak berlaga pada Liga Europa 2019/20. Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) memutuskan Rossoneri dikeluarkan dari kompetisi karena manajemen Milan melanggar aturan Financial Fair Play (FFP), seperti diumumkan, Jumat (28/6).

"AC Milan dikeluarkan dari partisipasi dalam kompetisi klub UEFA musim 2019/2020 sebagai konsekuensi dari pelanggaran kewajiban impas FFP selama 2015/2016/2017 dan periode pemantauan 2016/2017/2018," kata pernyataan CAS dikutip Reuters.

Baca Juga

Sebagai imbalannya, seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Milan dapat menegosiasikan batas waktu impas 2021 yang diberlakukan UEFA. Negosiasi dengan UEFA dimulai beberapa waktu yang lalu, seperti diungkapkan oleh SempreMilan. CEO Rossoneri Ivan Gazidis-lah yang akhirnya meminta klub untuk dikeluarkan dari Liga Europa.

Keputusan ini membuat Torino akan menggantikan Milan berlaga di Liga Europa musim depan lewat jalur kualifikasi. Sementara AS Roma kini langsung berlaga di fase grup setelah Milan dikeluarkan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement