Ahad 30 Jun 2019 17:30 WIB

Arah Politik Demokrat Tunggu Keputusan Majelis Tinggi

Koalisi Indonesia Adil Makmur telah resmi bubar.

Rep: Umi Soliha/ Red: Teguh Firmansyah
Hinca Panjaitan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Hinca Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Partai Demokrat belum menentukan sikap politik setelah dibubarkannya Koalisi Indonesia Adil Makmur Prabowo-Sandi. Partai Demokrat akan menentukan sikap politiknya setelah ada keputusan dari Majelis Tinggi.

“Belum diputuskan, nanti tunggu keputusan dari Majelis Tinggi,” ujarnya kepada Republika.co.id, Jakarta, Ahad (30/6).

Baca Juga

Majelis Tinggi yang dimaksud Hinca Panjaitan ialah yang diketuai Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hinca mengungkapkan, ia belum bisa membicarakan lebih lanjut terkait sikap politik sebelum adanya keputusan dari Majelis Tinggi.

Sebelumnya, calon presiden 02 Prabowo Subianto secara resmi  telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur. Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal dengan jumlah petinggi partai-partai yang tergabung dalam koalisi tersebut.

Diketahui dalam rapat internal yang digelar di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara,Jakarta Selatan,  Prabowo telah mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019.

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa pilres dan telah menolak semua dalil permohonan yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo – Sandi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement