REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 32 warga Kota Bandung yang lahir pada tanggal 1 Juli mendapat kado istimewa saat membuat dan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Kado buat mereka diberikan Polrestabes Bandung dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73. Meski gratis biaya pembuatan dan perpanjangan SIM A dan C, namun mereka tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku yaitu mengikuti tes dan lulus.
‘’Ini kebijakan Kapolrestabes Bandung untuk masyarakat dalam rangkat HUT Bhayangkara ke-73,’’ kata Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza dalam siara persnya yang diterima Republika.co.id, Selasa (2/7).
Menurut Agung, awalnya ada sebanyak enam warga yang mendaftar permohonan SIM baru. Namun setelah mengikuti tes hanya dua orang yang lulus ujian. Sedangkan empat lainnya tidak lulus. Sedangkan pemohon perpanjangan SIM yang berjumlah 30 orang seluruhnya dikabulkan.
‘’Prosedur tetap kita lakukan. Dimana setiap pemohon SIM baru wajib mengikuti serangkaian tes yang sudah ditentukan. Dari enam orang hanya dua pemohon yang lulus dengan nilai baik,’’tutur dia.
Dikatakan Agung, langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Ia berharap dengan penerbitan SIM gratis ini, kepolisian dapat membahagiakan mereka yang lahir pada 1 Juli. Ia mengatakan, program seperti ini diharapkan bisa dilakukan tiap tahun yaitu pada perayaan HUT Bhayangkara.
‘’Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan ruti tiap setahun sekali yaitu pada HUT Bhayangkara,’’kata dia.
Salah seorang pemohon SIM C baru yang lulus mengikuti ujian, Een Rohaeni (40 tahun), mengaku senang. Ia mengatakan, sebelum mendapatkan SIM ia harus mengikuti serangkaian tes. Ia mengaku baik tes teroi maupun praktik bisa dilaluinya dengan baik.
‘’Kalau kita mau sungguh-sungguh mengikuti tes permohonan SIM pasti akan lulus,’’ kata dia.