Kamis 04 Jul 2019 10:20 WIB

Polisi Tangkap Tiga Anak Pencuri 30 Motor

Para pelaku sudah beraksi mencuri motor puluhan kali.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat kepolisian Satreskim Polsek Limo menangkap tiga anak yang merupakan tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Tiga anak masih di bawah umur yakni berusia 16 tahun itu merupakan satu komplotan yang dipimpin AE (20) yang juga berhasil ditangkap.

"Meraka sudah beraksi puluhan kali. Mereka juga selalu menggunakan ritual dalam melancarkan aksinya," ujar Kapolsek Limo, Kompol Mohammad Iskandar di Mapolsek Limo, Kota Depok, Kamis (4/7).

Baca Juga

Menurut Iskandar, penangkapan bermula dari pengembangan setelah satu tersangka yang ditangkap massa saat beraksi di Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.

"Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sudah 40 kali beraksi dengan 30 motor berhasil mereka curi," terangnya.

Dia menambahkan, pengakuan para tersangka, aksi dilakukan di beberapa tempat yakni di Jakarta, Kota Depok, Mota Bekasi, Kota Tangsel, Cibinong, Parung Kuda, Cibadak, dan Sukabumi. "Aksi di Kota Depok yakni di Limo dan Cinere," ungkap Iskandar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement