REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel KPK) periode 2019-2023 memutuskan menutup pendaftaran administrasi pada Kamis (4/7) pukul 16.00 WIB. Panitia seleksi tidak memperpanjang masa pendaftaran seperti yang sempat dilakukan pada periode seleksi 2015 lalu.
"Tidak alasan untuk memperpanjang periode pendaftaran," ujar Ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih di sekretariat pansel capim KPK yang menempati Gedung Sekretariat Negara, Kamis (4/7).
Yenti mengatakan hingga penutupan pendaftaran, jumlah pendaftar seleksi capim KPK mencapai 348 orang. Namun, angka tersebut belum termasuk pendaftar melalui jalur daring hingga pukul 24.00 malam nanti.
Yenti menyebutkan, jumlah pendaftar yang mengumpulkan berkas pada seleksi capim KPK jilid V ini memang jauh lebih banyak ketimbang pendaftaran pada jilid IV lalu yang hanya mampu menjaring 134 orang. Saat itu, pansel akhirnya memutuskan memperpanjang pendaftaran demi menjaring lebih banyak kandidat.
"Memang kami perlukan waktu untuk melihat kecukupan dari pendaftar itu. Kami harus yakinkan bahwa nanti (kandidat lolos administrasi) cukup. Nanti di akhirnya cukup," katanya.
Di antara 348 pendaftar seleksi capim KPK ini, terdapat 3 orang komisioner KPK yang masih aktif menjabat. Selain itu, Yenti mengungkapkan, ada 13 pegawai aktif KPK lainnya.
Sementara dari Polri, pansel mencatat ada sembilan orang polisi aktif yang ikut meramaikan bursa seleksi capim KPK. "Advokat paling banyak. Ada 53 ya. Dan dosen paling banyak. Ada wakil bupati, ada PNS. Ada auditor, pegawai lembaga keuangan, swasta. Ditambah lagi yang email-emailnya belum masuk," kata Yenti.
Setelah penutupan pendaftaran administrasi, pansel capim KPK akan mulai bekerja menyeleksi berkas kandidat. Pansel akan mengumumkan pendaftar yang lolos seleksi berkas pada 11 Juli 2019 nanti.
Yenti menyebutkan, seluruh kandidat yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs resmi dan masyarakat bisa memberikan masukan langsung melalui kolom yang disediakan di situs.