Jumat 05 Jul 2019 09:33 WIB

Pemkot Jakarta Utara Data Pendatang

Pemkot Jakarta Utara sudah empat kali mendata pendatang.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ani Nursalikah
Para pendatang ke Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/ Mardiah
Para pendatang ke Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara kembali menggelar pendataan kependudukan di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Berbeda dari sebelumnya, kegiatan kali ini fokus pada pendataan pendatang pasca-Idul Fitri.

Sekretaris Kota Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, pendataan kependudukan sudah dilakukan sebanyak empat empat kali sepanjang 2019. Untuk kali ini, pendataan fokus pada pendatang.

Baca Juga

"Kegiatan ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara. Pertama, digelar di Kelurahan Tugu Utara, kedua di Kelurahan Penjaringan, ketiga di Kelurahan Pegangsaan Dua dan kali ini di Kelurahan Pejagalan," katanya, Jumat (5/7).

Desi menambahkan hingga saat ini tercatat 5.228 jiwa pendatanga di Jakarta Utara. Catatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah bersama masyarakat. "Peran ini tidak hanya milik PNS, tapi melibatkan masyarakat, dalam hal ini pengurus RT/RW yang mendata di lingkungan masing-masing," katanya.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengatakan, pendataan kependudukan ini merupakan cara pemerintah memenuhi kebutuhan dokumentasi kependudukan masyarakat. Kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kependudukan pun dinilainya tinggi, apalagi dengan adanya program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

"Insya Allah dengan adanya kegiatan intervensi langsung kepada masyarakat mudah-mudahan bisa menumbuhkan kesadaran yang tinggi bagi masyarakat. Bukan hanya masyarakat saja, tapi kami sebagai aparatur pelaksana penyelenggara pelayanan juga memiliki kesadaran tinggi kerena kamilah yang bertugas memenuhi hak-hak dokumen warga," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement