Jumat 05 Jul 2019 14:58 WIB

In Picture: Aktivis Lingkungan Tolak Reklamasi

Aktivi lingkungan menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub 206 tahun 2016..

Red: Mohamad Amin Madani

Aksi Tolak Reklamasi di Balai Kota. Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakuka aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7). (FOTO : Republika)

Aksi Tolak Reklamasi di Balai Kota. Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7). (FOTO : Republika)

Aksi Tolak Reklamasi di Balai Kota. Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7). (FOTO : Republika)

Aksi Tolak Reklamasi di Balai Kota. Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakuka aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7). (FOTO : Republika)

Aksi Tolak Reklamasi di Balai Kota. Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7). (FOTO : Republika)

Aksi Tolak Reklamasi di Balai Kota. Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7). (FOTO : Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7).

Pada aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan proyek reklamasi dan mencabut pergub 206 tahun 2016 dan melakukan audit lingkungan hidup secara independen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement