Senin 08 Jul 2019 09:37 WIB

Kemendikbud Sarankan Bentuk Badan Pengelola Tambang Ombilin

Ombilin Sawahlunto resmi masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
Bekas tambang batu bara Ombilin Sumatera Barat ditutup dan dijadikan sebagai museum pendidikan tambang.
Foto: Republika/Subroto
Bekas tambang batu bara Ombilin Sumatera Barat ditutup dan dijadikan sebagai museum pendidikan tambang.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyarankan pembentukan badan pengelola tambang batubara Ombilin, Kota Sawahlunto, Sumatra Barat. Situs ini telah mendapat penghargaan situs warisan budaya dunia dari UNESCO.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan pengelolaan tambang Ombilin perlu melibatkan banyak lembaga negara. Pembentukan badan pengelola diharapkan menjadi wadah koordinasi dari sejumlah lembaga itu.

Baca Juga

Lantaran banyaknya lembaga yang berperan, ia mengakui akan adanya konflik kepentingan. Misalnya Pemda yang ingin menggenjot pariwisata Ombilin agar menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD). Padahal Kemendikbud, kata dia, ingin menjaga agar komersialisasi situs tak menyebabkan kerusakan.

"Ada ketentuan bentuk badan pengelola, kemungkinan bisa kesana karena perlu multi stake-holders, selama ini minim koordinasi. Misal Pemda ingin buat PAD, kan beda kepentingan dengan yang mau lestarikan. Padahal kalau sudah dinominasikan harus semua tanggungjawab," katanya pada wartawan dalam Taklimat Media, Ahad (7/7).

Hilmar menuturkan Pemda setempat sudah kooperatif dalam rencana menjaga situs Ombilin. Pemkot Sawahlunto sudah menganggarkan pelestarian Ombilin. Kemudian pemerintah pusat siap membantu promosi ke dunia internasional.

"Perlu badan pengelola biar 1 platform aksi. Sehingga kebijakan dikoordinasi dari sana, termasuk berapa si dananya untuk angkat situs ini jadi perhatian internasional," ujarnya.

Ia optimistis perlindungan terbaik situs warisan budaya ialah dengan mengelolanya. Menurutnya, melalui pengelolaan yang efektif akan sejalan dengan perlindungannya sebab akan ada rasa memiliki dari masyarakat.

"Selama ini fokus ke perlindungan, kita masuk ke pengelolaan. Tidak ada perlindungan efektif tanpa memanfaatkan cagar budaya itu," ucapnya.

Kota Sawahlunto resmi masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO dalam gelaran Sesi ke-43 Pertemuan Komite Warisan Dunia di Kota Baku Azerbaijan. Masuknya Sawahlunto akan melengkapi daftar warisan dunia yang sudah ada di Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia sudah memiliki empat warisan dunia kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991). Selain itu, Indonesia punya empat warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran ( 1996), dan sistem Subak di Bali (2012).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement