Kamis 11 Jul 2019 23:31 WIB

Istana Anggap Wajar Polri Tuntut Kenaikan Tunjangan

Sistem kerja di Polri dinilai rumit dan berat.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) menjadi Inspektur Upacara dalam upacara ziarah makam dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) menjadi Inspektur Upacara dalam upacara ziarah makam dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Istana Kepresidenan menilai wajar tuntutan kenaikan tunjangan kinerja yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani menyebutkan, permintaan kenaikan tunjangan dari Polri dianggap normal lantaran sistem kerja instansi tersebut yang rumit dan berat.

Menanggapi tuntutan tersebut, ujar Dhani, pemerintah tentu perlu melakukan pembahasan di level menteri. Termasuk, dengan Kementerian Keuangan selaku pengelola anggaran.

"Saya rasa usulan itu normal saja. Karena peneliti pun pasti akan mengajukan hal-hal semacam itu, karena kerumitan atau proses bekerja yg mungkin membutuhkan kesejahteraan yang diinginkan. Tapi peningkatan anggaran dan segala macam, itu juga butuh kalkulasi dengan Kemenkeu," kata Dhani di Kantor Staf Presiden, Kamis (11/7).

Dhani belum bisa memberikan petunjuk apakah pemerintah akan mewujudkan permintaan Kapolri atau tidak. Termasuk bila dikabulkan, Dhani tak bisa menjamin kenaikan tunjangan diberikan secara langsung atau bertahap.

"Kami masih butuh pertimbangan itu," katanya.

Sebelumnya, dalam upacara peringatan HUT ke-72 Bhayangkara di Silang Monas, Jakarta, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengharapkan periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2019-2024, dapat kembali meningkatkan tunjangan kinerja anggota kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tito menyebutkan Presiden Jokowi pernah menaikkan tunjangan bagi personel Polri dan TNI pada Juli 2018 sebesar 70 persen.

Namun, ujar dia, besar harapan agar di periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi peningkatan tunjangan tersebut, diadakan lagi. Tito bahkan berharap peningkatan tunjangan tersebut, sebesar 100 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement