Jumat 12 Jul 2019 14:52 WIB

Tarif Tol Pandaan-Malang Diminta Ditinjau Ulang

Biaya pembangunan jalan tol Pandaan-Malang per 1 km telan Rp 250 M.

Pengendara mobil antre saat melewati gerbang jalan tol Malang-Pandaan, Singosari, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/6/2019).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pengendara mobil antre saat melewati gerbang jalan tol Malang-Pandaan, Singosari, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Mustofa Assegaf menginginkan tarif ruas tol Pandaan-Malang Jawa Timur sebesar Rp 1.000 per kilometer dapat dikaji ulang. Peninjauan tarif bertujuan agar tidak memberatkan masyarakat yang sangat membutuhkan ruas tol tersebut.

"Tarif tol ini memang agak mahal karena biaya jalan tol per satu kilometer menelan Rp 250 miliar. Kita harap masyarakat dapat memahami tingginya tarif yang akan ditetapkan. Namun kita memberi alternatif kepada Jasa Marga untuk mengkaji pricing policy, sehingga harga biaya jalan tol ini terutama untuk angkutan logistik bisa dapat harga khusus," kata Mustofa Assegaf dalam rilis yang diterima, Jumat (12/7).

Baca Juga

Mustofa berpendapat bahwa biaya investasi dalam pembangunan ruas jalan Tol Pandaan-Malang masih terlalu mahal. Apalagi dengan jalan sepanjang 38,48 kilometer dan total biaya mencapai Rp 5,97 triliun di luar biaya pembebasan lahan.

Masyarakat hingga saat ini memang masih menikmati tol tersebut secara gratis. Ia mendorong pemerintah untuk segera melakukan kajian ulang terhadap penetapan harga tarif tol tersebut.

Ia mengemukakan bahwa harapan masyarakat terhadap pembangunan jalan tol ini sangat tinggi. Karena selama ini jalan non-tol yang mereka lalui, terutama rute Surabaya-Malang itu sudah sangat padat, khususnya hari libur.

"Masyarakat itu sangat butuh (jalan tol). Karena memang kepadatan lalu lintas Malang-Surabaya sangat tinggi. Waktu tempuh itu bisa empat jam bahkan lebih. Ini kan juga menjadi satu pemborosan energi. Kalau ini tol ada kemudian waktu tempuh hanya satu jam itu banyak sekali energi yang bisa dihemat. Namun kalau harga tol tinggi mereka juga akan berpikir dua kali tentunya," ucap Mustofa.

Komisi VI DPR RI, ujar dia, akan memberi masukan kepada pihak Jasa Marga agar perusahaan terkait dengan angkutan logistik atau kendaraan besar harus diberikan diskon tertentu, sehingga juga akan mempercepat proses Break Even Point (BEP) jalan tol.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana menilai kesuksesan pembangunan tol Trans Jawa hingga saat ini juga karena penerapan yang baik dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Seluruh jalan Tol Lintas Jawa ini pelaksanaannya cukup sukses ya. Ini berkat kinerja yang berkesinambungan dari pemerintah khususnya produk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang memungkinkan pembangunan jalan tol ini bisa terlaksana lebih cepat," kata Azam Azman Natawijana.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, produk perundangan tersebut memberikan kepastian terhadap proses pembebasan lahan sehingga dinilai lebih adil bagi berbagai pihak terkait. Ia mengakui memang sempat terjadi hambatan dalam pembangunan ruas jalan tol yang mengakibatkan penundaan, terutama dalam hal pembebasan lahan. Namun, lanjutnya, hal itu dinilai tidak menjadi masalah berarti karena pemerintah berhasil menyelesaikannya dengan solusi terbaik.

Azam menyampaikan hal tersebut ketika memimpin rangkaian kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (10/7), untuk meninjau pembangunan ruas jalan tol Pandaan-Malang.

Pembangunan ruas jalan tol yang terletak di Provinsi Jatim itu sedang memasuki target operasi seksi V atau tahap terakhir yang diperkirakan selesai pada Desember 2019 sehingga bisa beroperasi pada Januari 2020.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement