REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta yang akan membahas tata tertib pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta kembali urung terlaksana pada Selasa (17/7). Sampai pukul 14.00, di ruangan yang sedianya akan digunakan untuk menyelenggarakan rapat tidak ada satupun peserta yang datang.
Hanya terdapat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Mohamad Sangaji atau Ongen dan Wakil Ketua Pansus Barus Bestari di ruangan tersebut. "Tertundanya acara hari ini karena sekwan (sekretaris dewan) kurang cakap dalam mengatur jadwal," kata Ongen saat ditemui di ruang rapat DPRD, Jakarta, Selasa sore.
Ongen menambahkan ketidakcakapan tersebut mungkin berasal dari minimnya komunikasi dengan pimpinan. Komunikasi dengan pihak-pihak terkait memang dilakukan, tetapi waktunya sangat berdekatan dengan jadwal rapat.
Pendapat senada juga dinyatakan oleh Bestari. Politisi Nasdem ini menuturkan komunikasi yang kurang baik di pihak Sekwan membuat sejumlah pihak yang semestinya mengikuti rapat hari ini berhalangan hadir.
Ongen menegaskan, tanggung jawabnya sebagai ketua pansus pemilihan wagub DKI dapat dikatakan telah selesai. Pansus telah menyelesaikan draf tata tertib pemilihan wagub pada Selasa (9/7/2019) silam.
Draf ini kemudian harus dibahas di Rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui di Rapimgab, draf itu kemudian akan disahkan di rapat paripurna.