REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pakar Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk membentuk tim teknis dalam rangka mendalami temuan mereka. Dalam temuannya, TPF menemukan ada tiga orang mencurigakan yang berada di sekitar kediaman Novel sebelum penyiraman air keras terjadi.
"TPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap fakta keberadaan satu orang tak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel di Jalan Deposito pada 5 april 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudhu Masjid Al-Iksan jelang Subuh pada 10 April 2017," ujar Anggota TPF, Nurcholis, pada konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Nurcholis menyampaikan, pendalaman tersebut dilakukan dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang tidak dimiliki oleh TPF. Selama enam bulan ini, TPF melakukan serangkaian olah TKP dengan reka ulang TKP, pengujian ulang, dan analisa CCTV. TPF juga melakukan wawancara ulang terhadap beberapa saksi dan wawancara terhadap saksi tambahan serta menganalisa IT terhadap pola posisi dan komunikasi para saksi
Menurut Nurcholis, ketiga orang yang tidak dikenal yang ia sebutkan tadi itu diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman terhadap Novel. Penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu terjadi pada 11 April 2017 di dekat kediamannya di Jalan Deposito Blok B No. 10 RT 03/10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, menyampaikan, rekomendasi tersebut akan Polri tindak lanjuti sesegera mungkin. Polri akan membentuk tim teknis lapangan yang dipimpin oleh Kabareskrim, Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis.
"Tentu pada kesempatan ini rekomendasi TPF akan kami tindak lanhuti sesegera mungkin membuat tim teknis spesifik, tim teknis lapangan. Tim ini akan dipimpin oleh Pak Kabareskrim," kata Iqbal usai Nurcholis menyampaikan hasil temuan TPF.
Kronologi Kasus Novel Baswedan