Rabu 17 Jul 2019 19:52 WIB

Defisit BPJS akan Capai Rp 28 Triliun, Kemenkes Gelar Rapat

BPJS belum membayar Rp 9,1 triliun pada 2018.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
Aktivitas rutin di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kota Bogor.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Aktivitas rutin di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengadakan rapat untuk membahas defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Defisit BPJS diprediksi bisa mencapai Rp 28 triliun pada akhir 2019.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan, Kemenkan akan menyelenggarakan rapat untuk membahas hal ini. "Akan ada rapat sepertinya. Kita tunggu ya," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (17/7).

Baca Juga

Kendati demikian, ia  belum bisa memastikan kapan rapat membahas defisit BPJS Kesehatan digelar. "Belum ditentukan (waktunya). Segera," katanya.

Kemenkes berharap defisit BPJS Kesehatan bisa segera mendapatkan solusi.