REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Hendardi, menyatakan komitmennya untuk mengungkap peristiwa penyerangan terhadap Novel seterang-terangnya. Tapi, ia mengatakan, setiap kasus punya karakter dan tingkat kesulitan yang berbeda untuk diselesaikan.
"Tapi bahwa itu belum berhasil sampai pelakunya, memang setiap kasus punya karakter dan tingkat kesulitan masing-masing," ujar Hendardi saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Ia menyebutkan, tujuan TPF dalam bekerja adalah untuk membela Novel. Menurutnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memiliki hak untuk diusut dan diungkap peristiwa serta pelaku penyerangan yang terjadi pada 11 April 2017 lalu tersebut. "Kalau dianggap tim ini tidak serius, gagal, dan sebagainya, kami ingin katakan, apa yang kami lakukan juga untuk kepentingan korban. Pemenuhan hak korban untuk pelakunya diproses hukum," terangnya.
Hendardi juga menuturkan, sebagai lazimnya tim pecari fakta, TPF berusaha untuk mengungkap kasus pidana yang terjadi. TPF juga berusaha untuk menemukan pelakunya. TPF, kata dia, bukan tim pencari sensasi.
"Kami bukan tim pencari sensasi, opini, fantasi. Kami cari fakta untuk dijadikan alat bukti di proses hukum selanjutnya," kata dia.