REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengatakan, sebanyak 192 Capim KPK yang lolos tahapan administrasi mengikuti uji kompetensi Kamis (18/7) hari ini. Dalam tahapan uji kompetensi ini, para capim KPK akan menghadapi serangkaian tes.
"Pertama, para peserta bakal menghadapi ujian pilihan ganda. Selanjutnya, para capim akan diminta membuat makalah soal pemberantasan korupsi. Peserta memiliki waktu selama tiga jam untuk membuat makalah tentang cara pemberantasan korupsi baik pemberantasan, pencegahan baik manajemen organisaai internal dan juga hubungan elembagaan antara KPK dan lembaga lain," kata Yenti di Jakarta, Kamis (18/7).
Yenti mengatakan, dalam penilaiannnya, para Capim akan dinilai terkait etika dalam berlembaga. Karena, meski KPK lembaga independen, pimpinannya harus tetap mengerti etika dalam berhubungan antarlembaga.
"Kami ingin ini tetap lembaga formal resmi jadi meskipun lembaga independen tapi ada etika tertentu yang mana dalam ketatanegaraan tetap harus diperhatikan," ucap Yenti.
Nantinya, sambung dia, pihaknya akan menyaring sekitar 50 orang untuk lolos ke tahapan selanjutnya. "Kami harap antara 50 atau lebih 50 (peserta lolos tahap 2), tergantung, kalau memang ngeblank semua, dan cuma 10 (orang) apa boleh buat. Jadi tergantung ya, kami kan punya kriteria-kriteria, jadi kami harap masih banyak (yang lolos) sehingga kita lebih mudah," katanya.