REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menganggap pemberantasan korupsi merupakan jalan amal saleh. Sehingga, PP Muhammadiyah harus mengambil bagian dalam tugas tersebut.
"Muhammadiyah mendukung tegaknya sistem kehidupan kenegaraan yang bebas dari korupsi, mengingat betapa terjal dan berlikunya jalan penegakan sistem yang bebas dari korupsi," ujar Haedar usai penandatangan MoU kerjasama pemberantasan tindak pidana korupsi bersama KPK di Gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (18/7). Hadir mewakili lembaga antirisywah tersebut Ketua KPK Agus Rahardjo.
Haedar tetap mengajak segenap anak bangsa optimistis dengan usaha perbaikan sistem tersebut. Tapi, harus dibarengi dengan kepercayaan terhadap perkembangan negara yang berbekal sejarah panjang.
Namun, dia menekankan masih ada banyak hal yang tercecer dan perlu diperbaiki. Terkait tugas perbaikan itu, ia merasa memang sudah ada institusi yang dibentuk dan ditugaskan menangani hal-hal tersebut.
Tapi, sebagai kesatuan bangsa, institusi-institusi itu harus didukung elemen-elemen bangsa lain. Terlebih, banyaknya lawan dari institusi-institusi yang bertugas memberantas korupsi.
"Membersihkan lantai yang kotor dengan sapu yang bersih memerlukan sapu bersih dalam jumlah yang banyak, karena luasnya lantai kotor yang harus dibersihkan," kata Haedar, mengutip sebuah pepatah.
Terkait banyaknya kasus tindak korupsi di Indonesia, dia melihat, setidaknya ada tiga sudut pandang yang harus dibenahi. Pertama, struktur dengan mendukung KPK menjalankan tugas sesuai fungsinya.
Dukungan itu penting membuat sistem dalam pemerintahan keseluruhan lebih baik lagi. Apalagi, saat ada abuse of power, dan institusi-institusi pemerintah malah terjangkit masalah-masalah koruptif.
"Kita dorong sebanyak mungkin pihak-pihak untuk melakukan gerakan political will supaya tercipta sikap anti korupsi dan tercapainya good government," ujar Haedar.
Optimisme seperti itu yang dirasa harus dibangun dan disebarkan. Sehingga, KPK terbantu, dan selanjutnya dilakukan penegakan dan tindakan yang lebih berani sebagai amanah kolektif sebagai bangsa.
Penegakan sistem dilakukan mulai dari hulu, membenahi aspek-aspek yang berpotensi memunculkan abuse of power. Agar, tercipta suasana politik nilai yang mapan, dan terbentuk sistem pemerintahan baik.
Kerjasama Muhammadiyah dan KPK. Ketua Umum PP Muhammadiyah haedar Nashir (kanan) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menandatangani nota kesepahaman antara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan KPK di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).
Haedar melihat, sistem politik yang menjadi realitas bangsa ini sedang dalam proses menuju liberasi yang sedimikian rupa. Sistem liberal yang menjangkiti politik menjadikan bangsa ini pragmatis.
"Sistem liberal menjadikan transaksi politik uang dianggap lumrah, bukan hanya kepada elite, tapi penyakit tersebut juga menyebar sampai kepada strata masyarakat yang paling bawah," ujar Haedar.
Kedua, membangun budaya anti korupsi. Muhammadiyah sendiri diklaim telah menjadikannya sebagai sistem melalui audit yang dilakukan terhadap semua institusi atau Amal Usaha Muhamamdiyah (AUM).
Hasilnya, dilaporkan secara masif ke pimpinan-pimpinan di atasnya. Namun, Haedar membenarkan budaya yang dilakukan Muhammadiyah ini masih mempunyai beberapa kekurangan.
Tapi, dijalankannya sistem tersebut oleh Muhammadiyah diharapkan menjadi model percontohan yang bisa direplikasi di Indonesia. Selain, tentu saja sebagai bentuk kerapihan organisasi.
"Tradisi itu mampu mengamankan uang umat yang kita ikhitiarkan sendiri menjadi akuntabel, membiasakan budaya itu menjadi tugas bersama, dari kerja sama ini dapat diteruskan," kata Haedar.
Ketiga, perbaikan manusianya karena perlu karakter manusia yang bersahaja dan berkonsep hidup cukup. Apalagi, pada dasarnya bangsa ini miliki tradisi yang bisa dijadikan tameng nafsu yaitu prihatin.
Tapi, tradisi itu menjadikan manusia Indonesia memiliki strugle of life yang kokoh. Meskipun, manusia-manusia Indonesia menjadi gagap atas pribadi yang dimiliki tatkala ada di ambang batas kecukupan.
"Kelebihan tersebut memunculkan hasrat ingin berlebihan kepada yang lain, sehingga tercipta manusia yang rakus dan tamak," ujar Haedar.
Melalui kerja sama ini, ada harapan Muhammadiyah mampu melahirkan Lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi dalam setiap PTM-PTM. Sehingga, budaya itu tersebar tidak cuma di atas tapi sampai ke akar rumput.
Sebab, PTM-PTM seluruh Indonesia yang akan mendapat tanggung jawab jangka panjang menjaga budyaa anti korupsi. Sekaligus, melakukan pemantauan-pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan yang bersih. (Wahyu Suryana)