Jumat 19 Jul 2019 01:13 WIB

Anggota Dewan Minta Iuran BPJS Dinaikkan

Defisit BPJS diperkirakan bisa mencapai Rp 28 triliun.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan kian membengkak hingga Rp 28 triliun. Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai sudah semestinya pemerintah mengambil kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi persoalan tersebut. 

"Salah satunya, menaikkan iuran peserta. Karena bagaimana pun, dalam hitungan aktuaria, iuran yang ada saat ini jauh dari angka rasional. Apalagi, BPJS menanggung semua jenis penyakit. Tidak ada batasan. Tentu itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit," kata Saleh kepada Republika.co.id, Kamis (18/7).

Baca Juga

Ia pun mendesak agar pemerintah serius menyelesaikan persoalan ini secara internal. Menurutnya harus ada tawaran solusi yang bisa disampaikan, dengan begitu, BPJS diyakini akan tetap bertahan.

"Jangan setiap ada masalah seperti ini lalu datang ke DPR minta tambahan anggaran. Kalau itu terus-terusan dilakukan, ya boleh saja, tetapi akar persoalannya tidak selesai," tegasnya.