Jumat 19 Jul 2019 09:41 WIB

Gubernur Lampung: Register 45 Mesuji Wewenang Pusat

Kemenhut LH bertanggung jawab dalam proses penyelesaian lahan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah rumah sementara didirikan para perambah hutan di Register 45, Mesuji, Lampung. (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Sejumlah rumah sementara didirikan para perambah hutan di Register 45, Mesuji, Lampung. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG – Konflik di kawasan lahan Register (hutan negara) 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Lampung menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut LH) bertanggung jawab dalam proses penyelesaian lahan untuk meredakan konflik.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, kawasan Register 45 Mesuji bukan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji.

Baca Juga

“Kawasan itu tanggung jawan Kementrian Kehutanan. Kementrian harus lebih serius masuk wilayah itu. Tidak bisa dilepas, itu bisa jadi konflik lagi karena tidak ada solusi,” kata Arinal Djunaidi di Bandar Lampung, Kamis (17/7).

Menurut dia, semua pihak harus mampu meredam konflik yang terus terjadi berkepanjangan di kawasan Register 45. Saat ini, ujar dia, fungsi hutan register di Provinsi Lampung sebagian sudah beralih pada fungsi ekonomis. Luas kawasan hutan register sangat memiliki kelemahan sehingga perambah berduyun-duyun masuk kawasan.

Arinal yang juga mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengatakan, siapa pun baik perorangan maupun kelompok dan perusahaan yang masuk kawasan hutan lindung atau register (hutan produksi negara) harus memiliki izin. Sedangkan izin tersebut dikeluarkan Kemenhut. Sedangkan yang mendapatkan izin dalam hutan kawasan tersebut harus bertanggung jawab dalam tata kelola hutannya.

Pada Rabu (17/7) siang, terjadi bentrok antarkampung di kawasan hutan Register 45 Sungai Buaya, Mesuji, Lampung. Tiga orang meninggal, 10 orang luka berat dan ringan. Bentrok dipicu perebutan lahan. Korban yang luka-luka masih dirawat di RS Bhayangkara Bandar Lampung.

Ratusan aparat Brimob Polda Lampung dan Polda Sumsel dibantu anggota TNI masih berjaga di lokasi bentrok hingga Jumat (19/7) pagi. Aparat belum mengurang jumlah personel, untuk mengantisipasi adanya aksi balas dendam dari keluarga korban yang meninggal dan luka-luka, hingga kondisi keamanan benar-benar kondusif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement