REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian, Nunung beserta suaminya, July Jan Sambiran terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain Nunung dan dan suami, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial HM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Nunung dan suaminya mendapatkan barang haram tersebut dari HM. Sabu itu dibeli seharga Rp 1.3 juta gram.
"Hasil interogasi Nunung dan Suami beli sabu dari HM seharga Rp 1,3 juta gram," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/7) malam.
Dari tangan HM, polisi mengamankan baramg bukti berupa uang sebesar Rp 3,7 juta serta satu unit ponsel. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Argo, HM mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial E yang kini masih buron.
"HM mendapatkan sabu itu dengan cara ditempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," ungkap Argo.
Sementara itu, dari tangan Nunung dan suaminya diamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu dari HM. Dari hasil tes urine juga menunjukan, ketiganya positif menggunakan narkoba. "Hasil tes urine juga menunjukkan positif narkotika," imbuh Argo.