REPUBLIKA.CO.ID, BPJS Kesehatan diperkirakan bakal mengalami defisit anggaran alias tekor senilai Rp 28 triliun pada 2019.Keuangan BPJS Kesehatan defisit karena jumlah iuran yang dibayarkan peserta lebih kecil daripada nilai aktuaria atau perkiraan nilai iuran sesuai hitungan matematis.
Namun BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan di RS tetap berjalan walau terjadi defisit. Sebab, permasalahan defisit selama ini tidak sampai menghentikan pelayanan secara total.
Grafis Defisit BPJS
2014 Rp 3,8 Triliun
2015 Rp 5,9 Triliun
2016 Rp 9,7 Triliun
2017 Rp 9,75 Triliun
2018 Rp 9,1 Triliun
2019* Rp 28 Triliun