REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kenaikan tarif parkir di pusat kota yang dipertimbangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai akan membantu mengurai kemacetan Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh pengamat tata kota Yayat Supriyatna.
"Kalau parkir itu bagus, supaya tidak banyak mobil, parkirnya saja dimahalkan di pusat kota. Itu untuk pengendalian," ungkap Yayat ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (25/7).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji rencana untuk menaikkan tarif parkir di ibu kota. Kenaikan tarif parkir ini adalah bagian dari usaha untuk mengurangi kemacetan.
Rencana tersebut senada dengan model parkir di luar negeri yang menggunakan parkir sebagai cara mengendalikan kepadatan lalu lintas. "Di banyak negara, di pusat kota justru lahan parkir dibatasi. Kemudian tarif parkir dinaikkan dan kemudian sistem angkutan umumnya yang diperbaiki," ungkap Kadishub Syafrin Liputo ketika ditemui di Jakarta, Kamis (25/7).
Namun menurut Syafrin, rencana kenaikkan itu masih dalam tahap pertimbangan. Rencana itu masih memerlukan kajian yang lebih mendalam oleh Pemprov DKI Jakarta.
Skema itu juga disetujui oleh Yayat yang mengatakan konsentrasi parkir seharusnya sudah tidak berada di pusat kota. Akan tetapi di daerah pinggir yang sudah ada transportasi umum. "Jadi sejak awal orang-orang dicegah untuk membawa kendaraan pribadi dan diarahkan memakai transportasi umum," tegas Yayat.
Namun, Yayat berpendapat skema tersebut harus dibarengi dengan transportasi yang memadai. "Tapi harus dibarengi dengan tarif angkutan umum yang lebih terjangkau dan mudah. Sekarang itu yang penting mendorong orang meninggalkan mobil di rumah dan naik kendaraan umum," ungkap Yayat. Menurut Yayat, kenaikan tarif parkir akan membuat orang akan berpikir dua kali untuk membawa mobil.